Dewi Kaget Masuk Blacklist , Korban Jual Beli Data Nasabah
Dewi Astuti (26) mengaku menjadi korban pencurian data perbankan yang membuatnya masuk dalam dalam blacklist atau daftar hitam
TRIBUNNEWS.COM MEDAN, - Dewi Astuti (26) mengaku menjadi korban pencurian data perbankan yang membuatnya masuk dalam dalam blacklist atau daftar hitam di Bank Indonesia (BI).
Akibatnya, Bank Tabungan Negara (BTN) menolak mengajukan KPR satu unit rumah di Medan.
''Saya sebelumnya tak pernah mengajukan kredit, tiba-tiba nama saya masuk daftar hitam,'' katanya pada Tribun, Senin (1/10/2012).
Perempuan yang baru saja berumah tangga ini mengaku tahu namanya masuk daftar hitam di Bank Indonesia (BI) setelah BTN menolak pengajuan kreditnya, sebulan lalu.
Dari pihak BTN, Dewi tahu namanya masuk blacklist akibat belum melunasi kucuran kredit sebesar Rp 3,7 juta dari pokok kredit Rp 5 juta yang dikucurkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Medan Asia, 3 September 2009.
''Saya kaget dan sempat emosi di BTN dan meminta data siapa yang mentransfer Rp 1,3 juta untuk membayar kredit yang katanya atas nama saya. Ini praktik jual beli data nasabah,'' kata perempuan yang tinggal di kawasan Glugur Medan ini.
Dewi lalu mempertanyakan perihal tersebut ke BRI Medan Asia. Namun karyawan di sana menunjuk BRI Unit Medan Denai, yang menerbitkan namanya sebagai nasabah black list.
Di sinilah Dewi merasakan ada yang ganjil. Ia menilai Kartu Keluarga (KK) yang menjadi berkas pengajuan kredit di BRI tidak seperti KK miliknya. Foto identitas dan tandatangannya juga tampak palsu, meski sedikit mirip dengan dirinya.
Namun Dewi bersikeras foto atau tanda tangan tersebut bukan miliknya. Apalagi alamat yang ditulis di berkas aplikasi kredit tersebut bukanlah alamat kostnya dulu. Ia tinggal di Jalan Menteng 7 Nomor 75, sedangkan di aplikasi kredit tertulis Jalan Menteng 7 Nomor 90. Di situ tertulis usahanya adalah menjual burger dan pulsa, sementara di Jalan Menteng 7 Nomor 90 hanya ada usaha fotokopi milik saudaranya.
"Dan waktu itu saya sudah tidak tinggal di Jalan Menteng lagi. Tapi sudah di Johor. Disitu memang saya berjualan burger dan pulsa untuk penghasilan tambahan. Tapi saya sama sekali tidak pernah mengajukan kredit," ujar karyawati swasta .
Ditemani sepupunya, Revi, seorang developer properti di Medan, dia kembali mendatangi BRI Unit Medan Denai untuk meminta salinan berkas aplikasi kredit yang dibuat mengatasnamakan dirinya.
Namun kali ini pihak BRI menolak dengan alasan berkas tidak boleh diperlihatkan kepada nasabah. Padahal berkas tersebut sebelumnya pernah diperlihatkan kepada mereka. Alih-alih mendapatkan solusi, mereka justru dibentak oleh seorang karyawan pria BRI Unit Medan Denai. Karyawan tersebut malah mengajak Revi adu jotos karena
menganggap perempuan ini terlalu ikut campur masalah yang menimpa Dewi.
"Saya ingat betul apa yang dia bilang. Kalau nggak senang, ayo kita berantam di luar. Aneh, di situ ada pimpinannya. Kenapa dia bertindak searogan itu? Bukankah standar pelayanan karyawan bank seharusnya bisa lebih baik," tukas Revi. Ia mengatakan si pemimpin bukannya mendamaikan, terkesan membiarkan. Mereka pun lalu kembali ke BRI Cabang Medan Asia untuk mempertanyakan status black list Dewi. Namun jawaban yang diberikan tetap sama.
Melalui selularnya, Kacab BRI Medan Asia, Suhartono mengirim pesan singkat kepada Dewi. Isinya:"Kami telah melakukan klarikasi kemarin dgn petugas kami yg menjabat saat itu yakni : Mantri sdr Zulkifli Harahap, AM kur Sdr Lilik, CS sdr Agung Ibrahim, teller Sdr Ully Diana dan domisili sdri pada periode tsb konfirmasi ibu kost yakni Ibu Popi saat itu sdri mempunyai usaha jual burger dan jual pulsa. Saat ini sdr Zulkifli sedang melakukan pelacakan thdp saksi lain yakni Novi Aditya rekan sdri Dewi Astuti. Utk silakan lakukan penyelesaiannya di BRI Unit Denai,tksh.
Ketika Tribun mencoba mengkonfirmasi via SMS tersebut, Suhartono juga bersikeras sudah mengecek pendataan yang dilakukan oleh petugasnya. Apalagi menurut saksi, memang Dewi Astuti lah yang mengajukan kredit tersebut.
"Tapi silakan saja tanya BRI unit Denai. Mereka yang paling tahu itu. Menurut petugas kami dan saksi yang ada, memang Ibu Dewi yang mengajukan kredit. Jangan tanya ke saya," katanya. Ketika ditanya soal foto dan tandatangan yang berbeda serta kurang jelasnya Kartu Keluarga dan alamat si pemohon kredit yang tercantum di aplikasi milik BRI, ia menolak berkomentar. Dan tetap menyarankan agar konfirmasi dilakukan ke BRI Unit Denai saja.