Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Simulator SIM

SBY Pantau Pembangkangan Irjen Djoko Susilo

Saat berada di negeri Paman Sam, New York, SBY pun memantau perkara korupsi

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto SBY Pantau Pembangkangan Irjen Djoko Susilo
tribun medan
Presiden SBY

Baca juga: Tribun Jakarta Digital

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diam-diam memonitor perkembangan perkara dugaan korupsi driving simulator SIM Korlantas. Pantauan SBY bukan hanya saat berada di Tanah Air. Saat berada di negeri Paman Sam, New York, SBY pun memantau perkara korupsi yang ditengarai merugikan negara Rp 100 miliar.

"Terus mengikuti di antara kesibukan, beliau dilaporkan," kata Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha di Jakarta, Minggu (30/9/2012).

Kendati terus memantau perkembangan perkara dugaan korupsi simulator SIM, SBY memilih tetap diam.

"Presiden belum memberi pandangan khusus tentang polemik yang terjadi antara KPK-Polri, termasuk rencana memanggil khusus Kapolri. Belum ada, nanti disampaikan," ujar Julian.

Saat menyambut kedatangan Presiden Yudhoyono dari New York, di Bandara Halim Perdanakusuma, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo kembali membantah melindungi anak buahnya, Irjen Djoko Susilo, tersangka korupsi driving simulator SIM Korlantas. Timur berjanji menindaklanjuti pembangkangan Irjen Djoko yang menolak diperiksa KPK.

"Sekali lagi itu saya sudah mengkoordinasikan, tapi ada pengacaranya. Kita akan melakukan untuk langkah-langkah berikutnya. Saya kira begitu," kata Kapolri.

Orang nomor satu di Polri ini mengungkapkan, instruksi kepada Irjen Djoko untuk memenuhi panggilan KPK terkait pemeriksaan kasus simulator, secara struktural telah dilaksanakan melalui Divisi Hukum Polri.

"Secara struktural sudah diinstruksikan melalui divisi hukum, ke pengacaranya juga sudah dikomunikasikan. Namun, untuk alasan pengacara, tentu punya alasan dan tentu nanti kita akan koordinasi," ucap Timur seraya enggan menjawab saat ditanya perihal pembangkangan Irjen Djoko terhadapa instruksinya.

"Makanya, pengacaranya kan punya alasan. Itu sedang dikomunikasikan," kelit Timur.

Bagi Kapolri, pengacara Irjen Djoko berhak menempuh jalur hukum lainnya. "Pengacaranya kan punya alasan. Itu sedang kami komunikasikan," tandas Jenderal Timur.

Kapolri tak menjelaskan komunikasi seperti apa yang sedang dilakukan Mabes Polri dengan tim penasihat hukum Irjen Djoko.

Uniknya, Kapolri meyakini perbuatan mangkir disidik KPK dan permintaan fatwa ke MA, tak sampai berujung pemanggilan paksa. "Semua ada ketentuannya, saya kira. Semuanya sudah saya koordinasikan," katanya, lagi-lagi tak gamblang.

Pembangkangan mantan Kepala Korlantas Polri dan Gubernur Akpol Irjen Pol Djoko Susilo terjadi pada, Jumat (28/9/2012) lalu. Kala itu Irjen Djoko menolak diperiksa penyidik KPK dengan dalih terjadi dualisme penyidikan kasus simulator di KPK dan Polri.

Dualisme penyidikan sesuai tafsir jenderal polisi bintang dua bersama tim penasihat hukumnya, menyebabkan tiadanya kepastian hukum. Oleh karena itu, Juniver Girsang dan Hotma Sitompul yang ditunjuk sebagai penasihat hukum, mengajukan fatwa Mahkamah Agung.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved