Parpol Terkorup
Partai Politik Harus Evaluasi Kadernya Banyak Korupsi
Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi menilai, sudah selayaknya partai melakukan langkah efektif karena
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi menilai, sudah selayaknya partai melakukan langkah efektif karena memang diakui atau tidak banyak kadernya yang menjadi kepala daerah dan pejabat publik itu terseret kasus hukum, terutama korupsi.
"Disikapi saja secara positif dengan evaluasi agar selektif dalam menugaskan kadernya untuk posisi jabatan publik, baik di eksekutif maupun legislatif," katanya di Jakarta, Senin (1/10/2012).
Selain dengan langkah selektif, hal lain yang perlu menjadi pertimbangan adalah agar partai membuat aturan bagi kader yang ditempatkan di eksekutif melepaskan jabatan politiknya di partai.
Jika tidak, kata dia, akan terjadi conflict of interest dalam mengelola pemerintahan karena punya beban juga mengelola partai.
"Eksekutif itu kan yang menjadi kuasa anggaran, sangat rawan penyimpangan jika di satu sisi juga punya tanggungjawab besar mengelola partai," jelasnya.
Sebelumnya, Dipo Alam merilis banyaknya pejabat publik yang terseret kasus berdasarkan surat permohonan izin ke Istana untuk dilakukan pemeriksaan oleh penegak hukum.
Sejak Oktober 2004 hingga September 2012, Presiden SBY telah mengeluarkan 176 persetujuan tertulis untuk penyelidikan hukum pejabat negara dalam berbagai kasus.
Lebih dari separuh di antaranya adalah pejabat dari partai politik, dengan empat besarnya adalah Partai Golkar, PDIP, Demokrat, dan PPP dengan perincian Golkar 64 orang (36,36%), PDIP 32 orang (18,18%), Partai Demokrat 20 orang (11,36%), dan PPP 17 orang (3,97%).
"Percayalah ketika kita berhenti mengeluh semua akan lebih baik"