Hakim batalkan kasus John Travolta
Gugatan kasus pemfitnahan terhadap aktor John Travolta dibatalkan oleh hakim di pengadilan Los Angeles.

John Travolta selalu membantah tuduhan yang dilancarkan kepadanya.
Gugatan kasus pemfitnahan terhadap aktor John Travolta dibatalkan oleh hakim di pengadilan Los Angeles.
Gugatan dilayangkan oleh seorang pria yang menulis buku yang berisi klaim dia pernah memiliki hubungan seksual dengan bintang Hollywood tersebut.
Buku Robert Randolph yang berjudul You'll Never Spa in This Town Again, dipublikasikan pada Februari lalu.
Randolph mengklaim bahwa Travolta dan pengacaranya memfitnah dirinya dengan menyebarkan pernyataan palsu mengenai kesehatan mental dirinya, untuk meyakinkan orang agar tidak membeli bukunya.
Pengacara Travolta, Martin Singer menyebut gugatan hukum itu "menggelikan".
Hakim Malcolm Mackey di Pengadilan Tinggi Los Angeles membatalkan gugatan kasus pemfitnahan yang diajukan Randolph, diketahui sebuah surat Singer yang ditulis di
websiteGawker.com, untuk merespon rencana penerbitan buku.
Alasan hakim membatalkan kasus tersebut tidak diungkapkan. Bagaimanapun, menurut laporan CNN, dia telah menemukan bagian surat itu untuk mendapatkan perlindungan kebebasan berpendapat dalam hukum AS.
Buku Randolph dipublikasikan tiga bukan sebelum dua pria pemijat yang tidak disebutkan identitasnya melayangkan gugatan terhadap Travolta dengan tuduhan kekerasan seksual.
Kedua pria itu, tak lama membatalkan kasus itu pada Mei lalu, setelah muncul keraguan terhadap tuduhan tersebut.
Aktor film Pulp Fiction Travolta membantah tuduhan terhadap dirinya.
Pria berusia 58 tahun ini telah menikah dengan aktris Kelly Preston sejak tahun 1991.