Minggu, 5 Oktober 2025

Di Jambi Airport Tax Gabung Tiket Ditunda

Belum disebutkan apa yang menjadi penyebab penundaan tersebut.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Di  Jambi Airport Tax Gabung Tiket Ditunda
Pesawat Garuda Indonesia jenis Boeing 747

Laporan wartawan Tribun Jambi, Duanto Asto Sudrajat

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI ‑ Pembayaran tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) (airport tax) digabung ke dalam tiket maskapai Garuda Indonesia. Rencananya, kebijakan bernama passenger service charge (PSC) on ticket ini, diberlakukan per 1 Oktober.
Pihak Manajemen Garuda Indonesia Jambi menyebutkan penggabungan akan ditunda. Belum disebutkan apa yang menjadi penyebab penundaan tersebut.

"Mengenai penggabungan (airport tax dan tiket; red), ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. Info dari manajemen GA," ujar Henny Nurcahyani, General Manager PT Garuda Indonesia Kantor Cabang Jambi, Minggu (30/9/2012) siang.

Belum disebutkan penundaan penggabungan sampai kapan, begitu juga dengan alasan. Pihak manajemen hanya menyebutkan penundaan. "Saya untuk detilnya tidak tahu. Mungkin untuk pelaksanaan ke seluruh cabang perlu sosialisasi," lanjutnya.

Perubahan sistem pembayaran airport tax, yang include dengan tiket, dikatakan Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II, Dorman Manalu, tidak akan berpengaruh terhadap pemasukan bandara. Sistem tersebut, tujuannya untuk mempermudah dan membuat praktis penumpang saja.

"Pendapatan gak akan pengaruh, itu kan untuk membuat mudah saja, biar gak repot. Penumpang nanti tinggal serahkan tiket aja," ujarnya.

Pihaknya sendiri, secara teknis telah melakukan persiapan. Stiker airport tax, yang biasa dibayar di bandara, sebelumnya diserahkan kepada pihak maskapai Garuda Indonesia. "Nanti check ini, stiker kan sudah ditempelkan di tiket," jelas Dorman.

Ke depan, sistem seperti ini akan diberlakukan untuk seluruh maskapai, bukan hanya GA saja. Untuk saat ini, maskapai terbesar di Indonesia inilah menjadi yang pertama. "Sedang dijajaki terus di pusat, kebijakan antar Angkasa Pura Pusat dan maskapai. Dijajaki juga dengan Lion, serta maskapai‑maskapai lainnya," ungkapnya.

Pendapatan Bandara Sultan Thaha dari airport tax, berada di kisaran Rp 37.500.000 per hari. Rerata tersebut diperoleh dengan asumsi, jumlah penumpang per hari dikalikan harga airport tax. "Naik turunnya bervariasi," ujarnya.

Lantas apabila sistem tersebut diberlakukan di seluruh maskapai, tarif airport tax akan naik? Dorman menjelaskan besaran tarif akan sama saja. Perubahan tarif diberlakukan, apabila ada kebijakan dari pusat, dan itu biasanya berlaku untuk seluruh bandara di Indonesia, bukan hanya di Jambi saja. (sud)

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved