Daerah Kumuh Mencapai 57 Ribu Ha
luasan permukiman kumuh di Indonesia dikhawatirkan akan terus meningkat setiap tahunnya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program penanganan perumahan dan permukiman kumuh ke depan perlu dilaksanakan secara terpadu dan sinergis antara para pemangku kepentingan bidang perumahan di Indonesia.
Pasalnya, luasan permukiman kumuh di Indonesia dikhawatirkan akan terus meningkat setiap tahunnya.
"Kita perlu menyiapkan rencana aksi terkait penanganan perumahan dan permukiman kumuh ke depan. Hal tersebut juga harus dilaksanakan secara terpadu dan sinergis antara seluruh stakeholder perumahan yang terlibat," ujar Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat (Sesmenpera) Iskandar Saleh di acara Seminar Nasional Percepatan Penanganan Perumahan dan Permukiman Kumuh Menuju Kota-kota Tanpa Kumuh 2020 dalam rangka Memperingati Hari Habitat Dunia 2012 di Hotel Milenium, Jakarta, Senin (1/10/2012).
Hari Habitat Dunia jatuh tepat pada hari Senin tanggal 1 Oktober 2012 dan bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila. Tema yang diangkat pada Hari Habitat Dunia tahun ini adalah Menuju Permukiman Tanpa Kumuh 2020.
Menurut Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz mengatakan masalah perumahan dan permukiman kumuh telah menjadi persoalan dunia dengan berbagai dinamika dan kondisinya yang berbeda-besa dimasing-masing negara. Untuk itu, berbagai penanganan tingkat internasional telah dirumuskan.
Djan Faridz menjelaskan saat ini masih menghadapi kecenderungan peningkatan luasan permukiman kumuh yang cukup signifikan dari tahun ke tahun. Kantong-kantong permukiman kumuh di Indonesia terus bertambah dengan kecepatan pertambahan sekitar 1,37 persen per tahun yang saat ini telah mencapai 57.800 ha (RPJMN 2010-2014).
"Jika kondisi tidak ditangani, maka dengan kecepatan pertambahan yang dianggap konstan saja, pada tahun 2020 nanti akan terdapat sekitar 67.100 ha permukiman kumuh," ujarnya. (*)
BACA JUGA: