Rabu, 1 Oktober 2025

Transmigran Telantar Akan Temui Pemkab Ketapang

Usaha transmigran asal Desa Silimatan Jaya Kecamatan Kendawangaan untuk memperjuangkan lahan usaha

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Transmigran Telantar Akan Temui Pemkab Ketapang
Tribun Kaltim/Nevrianto Hardi Prasetyo
Ilustrasi: Transmigran di Penampungan Anak anak transmigran dari Jawa Tengah dan Jawa Timur sedang bermain di Ruang Gedung Disnakertrans Kaltim

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori

TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG -- Usaha transmigran asal Desa Silimatan Jaya Kecamatan Kendawangaan untuk memperjuangkan lahan usaha tak pernah pudar, setelah menemui jalan buntu saat datang ke Kantor Komnas HAM beberapa waktu lalu mereka akan kembali mengadukan persoalan ini kepada Pemkab Ketapang.

“Pada tanggal 23 Juli 2012 lalu, kami bersama wakil bupati, dinasnakertrans dan dinas perkebunan melakukan pertemuan di kantor komnas HAM, pada saat itu wakil bupati mengatakan, pemkab akan melakukan revisi kembali terhadap persaoalan tersebut, jadi kedatangan kami ke Ketapang untuk menanyakan masalah itu,” kata Roberto Kolnel saat datang ke Ketapang, Selasa (25/9/2012).

Roberto datang didampingi  Toni M Kolnel yang tidak lain adalah anak kandungnya, Yedit Bisi, Welhelmus Koe Hua. Mereka berharap kepada pemerintah bisa segera memberikan penjelasan terkait masalah yang sedang dihadapinya. Karena lahan usaha tersebut sangat mereka butuhkan.

“Pada saat ke Jakarta beberapa waktu lalu, kementrian tenaga kerja dan transmigrasi mengaku, persoalan ini tanggung jawab pemerintah Kabupaten, namun pada saat bersamaan wakil bupati mengatakan, pemkab tidak punya kewenangan, jadi semuanya saling lempar tanggung jawab,” ujarnya.

Transmigran yang sebagian berasal dari Kabupaten Timur Tenggara Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur ini  diberangkatkan pada 13 Desember 1997 silam, bersama 40 kepala keluarga lainnya yang diberangkatkan oleh Kementerian Transmigrasi RI.

Dalam program ini semua transmigran dijanjikan akan mendapatkan jatah hidup selama satu tahun, lahan pekarangan seluas 50meter x 100 dan lahan usaha seluas dua hectare. Namun sampai saat ini 12 KK tersebut belum mendapatkah lahan usaha yang dijanjikan.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved