Pembentukan Kota Sebatik Jangan jadi Hambatan
pemekaran dari Kabupaten Nunukan merupakan suatu kebutuhan
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN- Pemerhati Pemerintahan Nunukan Didi Febriyandi mengatakan, secara harapan pembentukan Kota Sebatik, pemekaran dari Kabupaten Nunukan merupakan suatu kebutuhan. Karena pemekaran itu diharapkan dapat mengatasi hambatan administratif, pelayanan publik yang lebih efektif.
"Disisi lainnya yang harus diketahui bersama, pemekaran juga bisa menjadi hambatan oleh tidak adanya kemampuan daerah," ujarnya.
Ia mengatakan, jika dilihat saat ini tokoh masyarakat atau pemda sendiri hanya sebatas mengharapkan pemekaran berdasarkan hasil penelitian Universitas Airlangga, Surabaya.
"Saya pikir itu bukanlah menjadi penilaian yang mutlak untuk menjadikan Sebatik pisah dari Nunukan. Perjuangan yang bersifat nyata belum nampak, artinya komitmen bersama dalam upaya pembangunan infrastruktur maupun peningkatan SDM di Sebatik belum menuju kemajuan seharusnya, kesiapan seperti yang dibutuhkan dan harus dilakukan," ujarnya.
Ia mengatakan, yang tidak diinginkan bersama adanya istilah yang muncul, jika pembentukan Kota Sebatik hanya eksperimen.
"Sekarang ini banyak daerah yang gagal dan belum pernah ada penggabungan kembali setelah daerah itu gagal dalam melaksanakan otonomi daerah. Lebih besar bobot politisnya. Paradoksnya pada saat awal pelaksanaan tampak keinginan masyarakat yang positif dalam berpartisipasi sementara prilaku negatif dari pejabat politisi atau dibelakang layarnya berlangsung meluas," ujarnya.
Hal ini semua tentu akan melemahkan kualitas pelaksanan otonomi daerah.
Calon Kota Sebatik merupakan gabungan dari sejumlah kecamatan di Pulau Sebatik meliputi Kecamatan Sebatik, Kecamatan Sebatik