Sabtu, 4 Oktober 2025

Kosumsi Sabu, Penjual Buah Dibekuk Polisi

Kasat Reskoba Polres Malang, AKP Napitupulu, menyebutkan bahwa Joko sebenarnya telah diamankan

TRIBUNNEWS.COM,MALANG- Joko Sukriono (35), warga Desa Sanankerto, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang yang sehari-hari berjualan buah di Desa Sananrejo, harus rela mendekam di ruang tahanan Polres Malang. Pria tersebut, ditangkap atas dugaan memiliki dan mengkonsumsi narkoba jenis Sabu-sabu dan Ganja.

Kasat Reskoba Polres Malang, AKP Napitupulu, menyebutkan bahwa Joko sebenarnya telah diamankan hampir sepekan lalu. Hanya saja, hingga hari ini polisi masih melakukan penyidikan untuk mengungkap dugaan bahwa Joko masih memiliki narkoba yang lebih banyak.

"Sementara barang bukti yang kami amankan adalah satu poket sabu-sabu dan satu poket ganja. Tersangka ditangkap saat sedang mengkonsumsi narkoba itu di kios tempatnya berjualan buah," urai NapitupulU, Rabu (19/9/2012)

Sementara itu, diakui Joko bahwa dirinya telah tujuh kali menghisap sabu-sabu dan baru sekali menghisap daun ganja. Untuk sabu-sabu, ia beli dari seorang temannya berinisial By, dengan harga Rp 460.000 per poket. Sedangkan ganja, ia beli dari seseorang berinisial Bn, dengan harga Rp 100.000 per poket.

"Saya baru mulai mengkonsumsi sabu-sabu dan ganja itu setelah lebaran kemarin," kata Joko.

Ditambahkannya, awal mula perkenalannya dengan narkoba dimulai saat seorang temannya memberikan ganja. Karena merasa keenakan dan ketagihan, ia pun memutuskan untuk membeli sendiri. Saking ketagihannya, kerap kali ia lupa dengan kios buah yang harus selalu diawasinya. "Saya biasa pakai di belakang kios buah saya. Waktu itu mikirnya nggak masalah kalau buah-buah sampai dicuri orang. Yang penting enak dulu," pungkasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved