Hakim Supriyadi Banting Palu Sidang
Kesal melihat Ali Arsad alias Ali Penutup, terdakwa perkara penggelapan mobil penyewaan menjawab pertanyaan dengan cengar-cengir
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Hanafi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kesal melihat Ali Arsad alias Ali Penutup, terdakwa perkara penggelapan mobil penyewaan menjawab pertanyaan dengan cengar-cengir, majelis hakim memarahi Ali. Bahkan ketua majelis hakim FX Supriyadi sempat membentak Ali sambil memukulkan palu sidang ke meja hingga menimbulkan suara keras.
"Saudara terdakwa jangan cengar-cengir ya. Apa anda sudah merasa hebat sehingga meremehkan kami. Yang anda remehkan ini bukan hanya kami tapi juga pengadilan. Gubernur atau pejabat kalau menjadi saksi persidangan, menghormati persidangan. Jadi anda jangan sok hebat ya," ujar hakim FX Supriyadi dengan suara keras pada sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (19/9/2012).
Dalam persidangan tersebut, teman perempuan Ali, Eliyawati alias Eli juga menjadi terdakwa dalam perkara tersebut. Lalu hakim Supriyadi kembali melanjutkan pertanyaan kepada Ali. Ia menanyakan berapa lama Ali menyewa mobil milik Fadilla. Dan dijawab Ali dirinya menyewa selama 20 hari dan lalu dikembalikan.
Baca Juga:
- Haji Tajang Kembalikan Uang Korupsi Rp 10 M
- Enam Sektor Dongkrak IHSG Naik
- Market Asia dan Eropa Alami Penguatan
- 136 Kasus Cabul di Siantar Sepanjang 2011