Penarikan Penyidik KPK
Penarikan 20 Penyidik Polri di KPK Demi Pembinaan Karir
Penarikan 20 penyidik Polri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kecurigaan. Namun, Mabes Polri menjelaskan bahwa penarikan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penarikan 20 penyidik Polri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kecurigaan. Namun, Mabes Polri menjelaskan bahwa penarikan penyidik tersebut dalam rangka pembinaan karir bagi anggota kepolisian yang berada di KPK.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto menjelaskan bahwa penarikan penyidik Polri dari KPK didasarkan atas surat yang dilayangkan KPK karena masa penugasan penyidik Polri sudah habis.
"Polri tidak pernah menarik, itu kan awalnya ada surat permohonan dari KPK untuk perpanjangan penyidik kita yang ada di KPK. Kemudian Polri menjawab, kita tidak akan memperpanjang untuk beberapa orang yang diminta itu, namun kita siapkan penggantinya apabila KPK membutuhkan," ungkap Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/9/2012).
Prinsipnya Polri mendukung semua pelaksanaan tugas penegakan hukum termasuk di dalamnya pemberantasan korupsi. Namun ada pertimbangan yang menyebabkan Polri harus menarik penyidiknya dari KPK.
"Pertimbangannya, masa dinas polisi kan kalo misalnya lancar-lancar saja, maksimal kita masa kerja 35 tahun. Kalau misalnya bertugas di KPK empat tahun, sesuai dengan PP 63 tahun 2005 pasal 5 itu empat tahun dapat diperpanjang. Misalnya empat tahun dapat diperpanjang, empat tahun lagi, jadi delapan tahun. Berarti kan sisanya tinggal 27 tahun di polisi, 27 tahun ini belum tentu yang bersangkutan dapat posisi jabatan kedudukan yang sesuai keinginan, keinginan anggota yang bersangkutan, sehingga supaya anggota ini karirnya tidak bermasalah dalam artian tetap kita perhatikan," jelasnya.
Sehingga Polri melakukan rotasi dan hal tersebut diinformasikan pada jajaran kepolisian, sehingga bagi anggota Polri yang berkeinginan menjadi penyidik di KPK ada kesempatan dan Polri memberikan keleluasaan terhadap anggotanya sehingga bisa memilih.
"Tentunya nanti diserahkan pada KPK untuk dilakukan seleksi. Yang menseleksi juga KPK. Jadi kita betul-betuk menginginkan KPK itu kuat. Kemarin salah satu pejabat tinggi yang ada di KPK kosong, apakah itu sudah berakhir masa tugasnya ataukah memang sudah diganti, kita siapkan beberapa perwira tinggi untuk ikut seleksi di KPK. Tapi alhamdulilah keliatannya tidak ada yang lulus. Padalah perwira tinggi kita siapkan memang betul-betul yang punya kualifikasi sebagaimana dipersyaratkan oleh KPK," terangnya.
Klik: