Jumat, 3 Oktober 2025

Kronologi Penangkapan Dua Terduga Teroris Jaringan Thoriq

Densus 88 Mabes Polri menangkap dua orang yang diduga terkait dengan kelompok Muhammad Thorik di Bintaro, Tangerang Selatan

Penulis: Abdul Qodir
zoom-inlihat foto Kronologi Penangkapan Dua Terduga Teroris Jaringan Thoriq
Terduga Teroris, Mohammad Thorik (repro MI/Dokumentasi Pribadi)
Muhammad Thorik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Mabes Polri menangkap dua orang yang diduga terkait dengan kelompok Muhammad Thorik di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, pada Senin (17/9/2012) siang.

Penangkapan dilakukan di depan masjid Al Gofur, Jalan Parigi Lama, Jombang Raya, Bintaro Sektor 9, Tangerang Selatan, Banten, pukul 13.00 WIB.

"Ada dua orang yang ditangkap siang ini, diduga terkait jaringan tersangka Thorik, yakni A alias J (33 tahun) dan A alias S (30 tahun)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/9/2012).

Kedua orang yang ditangkap, yakni Agus Abdillah alias Jody (33 ) beralamat Jalan Tanah Sereal Nomor 16  Tambora Jakarta Barat, dan Abay alias Saidil Akbar (30) beralamat di Jalan Jombang Raya Nomor 28, Desa Pondok Aren, Kecamatan Pondok Picung, Bintaro Sektor 9, Tangerang Selatan.

Sebelum dilakukan penangkapan, tim Densus melakukan pengejaran kedua orang yang menumpangi bus Pahala Kencana dari Prabumulih, Sumatera Selatan. Dan tim memutuskan menghentikan langkah kedua orang itu dengan dilakukan penangkapan di depan masjid Al Gofur, Jalan Parigi Lama.

"Dari Prabumulih, Palembang, ke Jakarta dengan menggunakan bus Pahala Kencana," ujarnya.

Kedua orang itu diduga terkait ledakan di rumah Thorik, Tambora, pada 5 September 2012 dan di Jalan Nusantara, Beji, Depok, Jawa Barat, pada 8 September 2012 lalu. "Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," tukasnya.

Berita Terkait: Ledakan di Depok

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved