KPK Tangkap Bupati
KPK Periksa Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, H Syahrul Yasin Limpo terkait kasus Hartatu Murdaya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan kasus pemberian hadiah terkait penerbitan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah. Seperti hari ini, Senin (17/9/2012)KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, H Syahrul Yasin Limpo.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan, Priharsa Nugraha.
Belum diketahui apa kaitan Gubernur Sulsel tersebut dengan Hartati Murdaya maupun kasus ini sendiri. Namun setelah menjebloskan Hartati Murdaya pada Rabu (12/9), KPK menyatakan belum akan berhenti menjerat pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus suap senilai Rp 3 miliar.
Selain memanggil Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Prof. DR Muladi dari perwakilan The Habibie Center. Sama seperti Syahrul Limpo, Muladi juga rencananya akan diperiksa sebagai saksi.
KPK sampai saat ini telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, selain Amran Batalipu selaku Bupati Buol dan Hartati Murdaya selaku pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP). KPK juga menjerat dua anak buah Hartati selaku pemberi suap, yakni Gondo Sudjono dan Yani Anshori.
(Edwin Firdaus)