Gara-gara Berselisih Batas Tanah, Warga Pasuruan Carok
Mereka berdua lalu terlibat perdebatan. Rupanya Galengsong emosi dan hendak mengambil calok
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN-Akibat berselisih batas tanah, seorang warga Kelurahan Tembokrejo T1/W2, Kecamatan Purworejo harus dilarikan ke IGD RS Dr R Soedharsono kota Pasuruan karena disabet clurit oleh tetangganya.
Abdulah(52) terluka di pergelangan tangan kiri nya hingga harus mendapatkan 10 jahitan akibat menangkis sabetan Calok(clurit besar) milik Galengsong(22).
Menurut Abdulah saat ditemui di IGD, sekitar pukul 10.00 Wib, Jum'at(14/9/2012) pagi tadi, ia memperingatkan Galengsong yang akan memasang pondasi untuk membangun rumah.
Karena lahan yang akan dipasang pondasi mepet dengan lahan milik korban, Abdulah memberitahu Galengsong bahwa tali tanda batas untuk mengukur pondasi harus berada di dalam lahan milik pelaku.
Mereka berdua lalu terlibat perdebatan. Rupanya Galengsong emosi dan hendak mengambil calok (senjata tajam untuk menebang kayu) untuk melukai korban. Abdulah yang masih dilokasi tiba-tiba diserang oleh pelaku. Abdulllah
yang pernah menjadi satpam tersebut bereaksi dengan menangkis serangan pelaku dan berusaha merebut senjata pelaku.
Perkelahian tersebut berhasil dilerai warga lainnya.Selanjutnya korban dilarikan ke RS sedangkan pelaku diamankan oleh anggota Polsek Purworejo yang sebelumnya dihubungi warga.