Jumat, 3 Oktober 2025

Eva Sundari Tak Setuju MoU KPK-TNI

Anggota Komisi III DPR RI Eva K Sundari menilai nota kesepahaman (MoU) antara KPK dan TNI tidak diperlukan.

Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Eva K Sundari menilai nota kesepahaman (MoU) antara KPK dan TNI tidak diperlukan.

"Penegak hukum apalagi KPK tidak perlu mengadakan MOU dengan siapa pun. Memerangi dalam pemberantasan korupsi itu tanggungjawab semua pihak," kata Eva di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/9/2012).

Menurut Eva, adanya nota kesepahaman akan mempengaruhi independensi KPK. Ia mencontohkan adanya nota kesepahaman antara Jawa Barat dengan IDI (Ikatan Dokter Indonesia).

"Semua kasus mental. Kemudian MOU Kajati dengan Polindo. Itu semua kasus tak terproses karena MOU. MOU mengganggu independensi," imbuhnya.

Eva mengungkapkan nota kesepahaman itu menunjukkan hal yang tidak sehat. Apalagi, kata Eva, dalam TNI, senjata merupakan episentrum korupsi.

"Tentu mengundang berbagai pertanyaan, ada kepentingan apa dengan MOU ini," ujarnya.

Ketika ditanyakan nota kesepahaman itu terkait penggunaan ruang tahanan, Eva juga tidak setuju.

"Kalau soal tahanan KPK, KPK misalnya enggak ada tempat ruang tahanan, ya itu tanggung jawab Depkum HAM," katanya.

Sebelumnya,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan terobosan baru. Kali ini, lembaga superbody itu menggandeng TNI meningkatkan kerjasama. Satu diantara yang tertuang dalam MoU atau nota kesepahaman Kamis (13/9/2012) antara KPK dan TNI yakni mengenai peminjaman Rumah Tahanan.

Penandatanganan dilakukan Ketua KPK Abraham Samad dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono di Mabes TNI di Cilangkap.

Rumah tahanan yang akan dipinjam KPK adalah milik Kodam Jaya yang juga terletak di area Kuningan, tak jauh dari kantor KPK.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved