Jumat, 3 Oktober 2025

Ibadah Haji 2012

Soal Gagal Haji, Komisi D Tegur BRI Jombang

Hearing itu sendiri digelar menyusul pasangan suami istri Ahmad Zainal dan Lilik, warga Jogoroto,

zoom-inlihat foto Soal Gagal Haji, Komisi D Tegur BRI Jombang
TRIBUN KALTIM/NEVRI
Sebanyak 150 calon haji menjalani pemeriksaan kesehatan dari Dinas Kesehatan kerja sama dengan Kemenag Kaltim di Gedung PKK Kota Samarinda jalan S Parman, Selasa (4/9/2012) Pemeriksaan dilakukan guna kesiapan sebelum berangkat menjalani rangkaian ibadah haji ke Mekkah, Arab Saudi.m (TRIBUN KALTIM /NEVRIANTO HARDI PRASETYO)

TRIBUNNEWS.COM,JOMBANG-Komisi D DPRD Jombang menegur keras pihak BRI cabang setempat, terkait adanya dua JCH (Jemaah Calon Haji) yang gagal berangkat karena tidak ada pemberitahuan pelunasan dari bank tersebut.

"BRI jangan hanya mencari keuntungan belaka. Tapi juga harus diimbangi peningkatan pelayanan. Sehingga kasus JCH gagal berangkat tidak terjadi lagi," kata Rochmad Abidin, anggota Komisi D DPRD Jombang, saat hearing dengan Kantor Kemenag Jombang, KBIH, dan BRI, Kamis (13/9/2012).

Hearing itu sendiri digelar menyusul pasangan suami istri Ahmad Zainal dan Lilik, warga Jogoroto, yang gagal berangkat  haji.
Persoalannya sepele, saat batas akhir pelunasan, tidak ada pemberitahuan dari BRI. Sehingga mereka terlambat menyetor uang.

Hal senada dilontarkan oleh Khoirul, anggota Komisi D lainnya. Menurutnya, dalam menangani JCH, BRI terkesan asal-asalan. Khorul punya mengisahkan pengalamannya sendiri, yang nyaris gagal berangkat haji karena pelayanan yang tak maksimal. BRI tidak pro
aktif meminta nomer telepon JCH.

Seharusnya, BRI juga tidak hanya mencatat nomor telepon JCH untuk melakukan pemberitahuan batas akhir pembayaran. Namun yang lebih penting melayangkan surat ke JCH bersangkutan.

"Kalau saja saya tidak memberikan nomor telepon ke BRI, mungkin tahun ini saya juga gagal berangkat," kata Khoirul.

Manajer Operasional BRI Jombang Arif Boediarto, menyampaikan
klarifikasi di depan forum. Tidak adanya pemberitahuan tersebut karena Ahmad Zainal berganti nomor telepon. Itu sebab, saat diberikan pemberitahuan 31 Agustus 2012 adalah batas akhir pembayaran, nomor telepon Ahmad Zainal tidak bisa dihubungi.

"Kita tidak saling menyalahkan. Namun memang nomor telepon Bapak Zainal yang baru tidak pernah sampai kepada kami. Pun demikian, kami menerima seluruh masukan yang muncul di forum ini," kata Arief.

Imam Hanafi, Ketua Komisi D menyimpulkan hal tersebut harus dijadikan evaluasi bagi BRI dan juga Kemenag Jombang. Untuk keputusan apakah Ahmad Zainal bisa berangkat atau tidak, hal itu bukan wewenang DPRD.

"Kami akan konsultasikan permasalahan ini ke Kementerian Agama di
Jakarta. Kebetulan, Senin lusa komisi D ada agenda ke Kementerian," pungkas politisi Partai Demokrat ini.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved