Pelarian DPO Curanmor Berakhir di Bengkel Motor
Tim gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Muntok mengamankan FD (37) warga Semabung baru Pangkalpinang, yang namanya termasuk
Laporan Wartawan Bangka Pos, Riyadi
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Tim gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Muntok mengamankan FD (37) warga Semabung baru Pangkalpinang, yang namanya termasuk daftar pencarian orang (DPO) kasus curanmor di wilayah hukum Bukit Intan Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung.
Penangkapan terhadap seorang DPO itu dipimpin Kasi Was Polres Babar Ipda Sutarman dan Kanit Reskrim Polsek Muntok Ipda Sirojudin beserta anggotanya, di Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat, Kamis (13/9/2012) sekitar pukul 10.30 WIB.
Tersangka setelah berhasil ditangkap, ketika hendak mengganti ban di bengkel motor Samping Gedung Olahraga depan Showroom Suzuki Muntok.
"Sebelumnya, FD menjalankan aksinya di Semabung Pangkalpinang, lalu melarikan diri ke wilayah hukum Polres Bangka Barat. Akhirnya pelarian tersangka tercium oleh anggota dan sudah kami amankan," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Solihin melalui Kapolsek Muntok AKP Sopan Sophian kepada bangkapos.com (Tribun Network), Kamis (13/9/2012).
Penangkapan DPO tersebut tidak terlepas dari koordinasi dengan pihak Polres Pangkalpinang dan warga Muntok, yang memberikan informasi ke Polisi. Saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Muntok dan akan diserahkan ke Polres Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:
- Hanura Balik Mendukung Garudana?
- Binton Terima Pengunjukrasa FPSS
- Sekretaris PKS Kota Makassar Dicalonkan Jadi Ketua BKPRMI
- 2 Jambret Spesialis Wanita Dibekuk Polisi