Zulkarnain Dipungut Uang Damai Rp 5 Juta oleh Polisi
Lima warga Kabupaten Batanghari mendatangi Kanwil Hukum dan HAM Jambi
Laporan wartawan Tribun Jambi, Muhlisin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI – Lima warga Kabupaten Batanghari mendatangi Kanwil Hukum dan HAM Jambi, Rabu (12/9/2012). Kedatangan mereka minta petunjuk karena kayu mereka sering ditangkap polisi, meski sudah mengantongi kantongi dokumen lengkap.
Ditemui di kantor Kanwil Kum HAM Jambi, Kotabaru Jambi, Zulkarnain mengatakan mereka minta kepastian. Pasalnya kayu-kayu yang dikeluarkan dari hutan hak selalu saja ditahan oleh aparat saat diangkut ke sawmill di Kota Jambi.
“Kami sudah bayar pajak yang jumlahnya ditentukan dinas kehutanan setempat. Dokumen kayunya juga lengkap, tapi selalu saja ada alasan polisi untuk menahan,” ujar Zulkarnain kepada Tribun.
Dikatakan Zulkarnain, berdasarkan SK Menteri Kehutanan RI Nomor P.30/Menhun-II/2012 tentang penatausahaan peredaran hasil hutan yang berasal dari hutan hak, ditetapkan tiga jenis dokumen pengangkutan kayu. Ketiganya yakni nota angkutan, nota angkutan penggunaan sendiri, dan surat keterangan asal usul (SKAU).
Namun ketika kayu yang diambil dari lahan sendiri diangkut untuk dijual, seringkali dipersoalkan aparat. Bahkan tak jarang mereka harus menebus dalam angka jutaan rupiah. “Satu truk itu bisa mengangkut 5-6 meter kibik, dengan harga jual sekitar Rp 800 ribu per meter kibik. Tapi kita seringkali dimintai lebih dari Rp 5 juta oleh aparat,” ujarnya lagi.
Seorang rekan Zulkarnain mengatakan, yang mengalami kejadian ini bukan hanya kayu yang dibawa dari Kabupaten Batanghari. Nasib yang serupa juga dialami oleh truk pengangkut kayu dari kabupaten lain seperti Muaro Jambi, Sarolangun, dan Merangin.
Pengaduan ini ditanggapi Kepala Divisi Peyanan Hukum dan HAM, Kanwil Kum HAM Jambi, Wan D Achmayu. Wan mengatakan, pihaknya akan berkordinasi dengan anggota Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankumas) lainnya, yakni Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi.
Ia mengatakan akan dilakukan rapat Yankumas, hanya saja waktunya belum bisa dipastikan. Ia juga menjanjikan, warga yang melapor akan ikut dilibatkan dalam rapat tersebut.
“Ini kejawiban kita selaku Yankumas. Kita akan kordinasi dulu mengenai waktu pertemuannya. Mudah-mudahan saja dalam waktu dekat ini,” ujarnya.