Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Simulator SIM

Sylvia Bersaksi Untuk 2 Tersangka Kasus Simulator SIM

Bareskrim Mabes Polri memeriksa Sylvia Kusumaningrum, istri Sukotjo S Bambang untuk 2 dari 5 tersangka

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Sylvia Bersaksi Untuk 2 Tersangka Kasus Simulator SIM
AFP/OSCAR SIAGIAN
Gubernur Non Aktif Akademi Kepolisian, Irjen Pol Djoko Susilo seusai melaksanakan shalat Jumat sebelum menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/8/2012) lalu. Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri itu diperiksa penyidik Mabes Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi uji simulator SIM.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Bareskrim Mabes Polri memeriksa Sylvia Kusumaningrum, istri Sukotjo S Bambang untuk 2 dari 5 tersangka kasus pengadaan Simulator SIM Korlantas Mabes Polri. Pemeriksaan masih berlangsung salah satu ruangan di lantai dua Sat Reskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Bandung, Rabu (12/9/2012).

Sylvia dimintai keterangan atas dua tersangka, AKBP Teddy Rusmawan sebagai ketua pengadaan dan Kompol Legino menjabat sebagai Bendahara Satuan Korlantas. Polri sebelumnya sudah menetapkan lima tersangka, yaitu suami Sylvia (Sukotjo S Bambang), Wakorlantas Brigjen Didik Purnomo, Budi Santoso, AKBP Teddy Rusmawan, dan Kompol Legino.

"Tadi, diawal dia (Sylvia) ditanya mengenai siapa saja pengurus perusahaan PT ITI. Siapa komisaris, direktur, dan bagian keuangan ya seputar itu. Pemeriksaan hari ini, dia  memberi kesaksian untuk tersangka Teddy dan Legino. Sebenarnya, bagusnya lebih," ujar Eriek S Paat, Kuasa Hukum Sukotjo S Bambang yang mendampingi juga Sylvia di Mapolrestabes Bandung, Rabu (12/9/2012).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved