Jumat, 3 Oktober 2025

Warga Sambilawang Luruk Kejaksaan Mojokerto

Aksi demo warga Sambilawang ini juga diramaikan atraksi Bantengan. Atraksi tradisional khas Mojokerto.

TRIBUNJATIM.COM,MOJOKERTO-Ratusan warga Desa Sambilawang, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto meluruk kantor Kejaksaan Negeri Mojokerto, Senin (10/9/2012).

Mereka menuntut Kejaksaan segera menuntaskan kasus Pemberdayaan Usaha Alat-alat Pertanian (PUAP). Warga menduga, penanganan kasus ini lamban.


Aksi ini merupakan kali kedua yang digelar warga. Sebelumnya, Selasa (22/5), warga Desa Sambilawang ini juga meluruk Kejaksaan Negeri Mojokerto.
Warga tiba pada pukul 12.20 WIB dengan menumpang truk, pick up, dan mini bus. Mereka langsung memadati depan kantor di jalan RA Basuni, Sooko, Mojokerto ini.

Aksi demo warga Sambilawang ini juga diramaikan atraksi Bantengan. Atraksi tradisional khas Mojokerto.

Sempat terjadi kegaduhan, ketika Banteng jadi-jadian ini mengamuk karena digoda salah satu pengguna jalan. Akibatnya, truk itupun dihentikan warga. Beruntung polisi sigap dan mengamankan truk yang dihadang.

Sementara itu, beberapa perwakilan warga masuk berdialog dengan pihak Kejaksaan.

"Sampai saat ini, kasus ini masih belum jalan. Kenapa kok lama," ujar Slamet, salah satu warga.

Kasus PUAP mencuat setelah dana bantuan pemerintah Rp 100 juta itu tak dibagikan ke petani. Ditengarai dana itu dipinjamkan tanpa pengetahuan para petani yang tergabung dalam gapoktan (gabungan kelompok tani).

Dana PUAP Rp 100 juta ini untuk tiga Gapoktan, yang kemudian dikucurkan ke para petani, masing-masing petani mendapat Rp 1 juta. Nantinya, petani mengembalikan setelah panen.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved