PL Bandara Temon Belum Diajukan ke Gubernur
Izin Pemanfaatan Lokasi(IPL) bandara di Temon Kulonprogo sampai saat ini belum diajukan
Laporan Wartawan Tribun Jogja / Hari Susmayamti
TRIBUNNEWS.COM KULONPROGO,- Izin Pemanfaatan Lokasi(IPL) bandara di Temon Kulonprogo sampai saat ini belum diajukan kepada gubernur. Akibatnya, proses pemerintah daerah Kulonprogo belum melakukan sosialisasi kepada warga yang terdampak rencana pembangunan tersebut.
"Angkasa Pura belum mengajukan izinnya,"kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Sultan menjelaskan, sepengetahuannya untuk dapat mengajukan izin pihak Angkasa Pura dan JVK dari India harus melakukan joint venture dengan membentuk sebuah perusahaan. Setelah ada perusahaan tersebut baru bisa mengajukan izinnya.
Setelah perusahaan joint venture dari Angkasa Pura dan JVK ini terbentuk dan mengajukan izin, pemerintah provinsi dalam hal ini gubernur akan segera memprosesnya. Gubernur akan segera memberikan rekomendasi sehingga tahapan selanjutnya bisa segera dilaksanakan.
"Setahu saya pengajuan izin harus disampaikan oleh perusahaan joint venture dari Angkasa Pura dan investor. Sampai saat inipun belum ada pengajuan izinnya. Rekomendasi akan diberikan setelah ada pengajuan izinnya,"jelasnya.
Sultan juga mengungkapkan keberadaan bandara ini nantinya akan memberdayakan warga masyarakat sekitarnya. Nantinya akan ada corporate social responbility dari bandara untuk warga yang berada di sekitarnya. "Pemberdayaan warga sekitar bandara Itu akan otomatis dilaksanakan,"ucapnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah(Sekda) Kulonprogo Budi Wibowo saat ditanya mengenai desakaan warga supaya pemerintah segera mensosialisasikan rencana pembangunan bandara mengatakan pemda baru akan melaksanakannya setelah izin pemanfaatan lokasi dari gubernur keluar. Selama izin tersebut belum ada, pemkab belum akan melaksanakannya.
"Sosialisasi masih menunggu turunnya izin dari gubernur,"katanya.
Budi juga menampik jika sampai saat ini pemda belum melakukan sosialisasi. Pemkab sudah mensosialisasikan rencana tersebut kepada kepala desa dan ketua BPD dari empat desa yakni Jangkaran, Sindutan, Palihan dan Glagah. Bupati beserta jajarannya sudah memberikan keterangan namun belum secara detail.
Sebelumnya salah satu tokoh masyarakat Temon, Bambang Suwignyo mengatakan pemberitaan di media massa mengenai rencana pembangunan bandara telah membuat masyarakat gelisah. Untuk itu pemerintah daerah diharapak menjalin komunikasi dua arah sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang jelas serta bisa menyampaikan secara langsung usulan dan harapannya.(Has)
Baca Juga :
- Ratusan Karyawan PT Toyo Tuntut Kesetaraan Upah 12 menit lalu
- Polisi Penembak Politisi Golkar Divonis 12 Tahun 21 menit lalu
- Polwan Polda Jatim Juara Pidato Bahasa Inggris 29 menit lalu
- Tindak Tegas Perusahaan Tak Miliki Amdal 34 menit lalu