Pak RT Ini Nyambi Jadi Penipu
Pihak kepolisian Polsekta Jambi Timur kembali menerima dua laporan terkait dugaan penipuan
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI -- Pihak kepolisian Polsekta Jambi Timur kembali menerima dua laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan Bachtiar, Ketua RT 10 Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Jambi Timur, yang saat ini telah ditahan karena kasus penipuan dengan modus menjanjikan warga menjadi pegawai di Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM Tanjung Sari.
Dua orang korban yang melapor tersebut adalah Fitriyani, warga RT 8 Kelurajan Sijenjang Kecamatan Jambi Timur, dan Basyir (35), warga RT 2 yang juga Kelurahan Sijenjang. Kedua korban tersebut melaporkan Bachtiar (45) Ketua RT 10 Kelurahan Tanjung Sari, dengan laporan yang sama seperti dua korban sebelumnya.
Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur, Ipda Hardianto SE, Kamis mengatakan, dua orang korban tersebut melapor pada Rabu (5/9/2012). Dan, juga telah ditipu pelaku dengan modus yang sama dengan korban yang sebelumnya.
“Korban Fitriyani mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta. Sedangkan korban Basyir mengalami kerugian Rp 3,25 juta. Sampai sekarang, sudah ada empat orang korban yang melapor ke polsek. Jika ada warga yang merasa menjadi korban pelaku, bisa melapor ke Polsek,” ujar Kanit.
Sedangkan penjahit tempat korban mengukur dan menjahit baju sesuai yang ditunjuk oleh pelaku, rencananya juga akan dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. "Hari ini kita panggil tukang jahitnya untuk dimintai keterangannya sebagai saksi," bilang Hardianto, kemarin,