Guru PAUD Non Formal Berharap Insentif Meningkat
Salah satu Guru PAUD Melati, di desa Ngoro-oro, Patuk, Linda Feristiana menjelaskan bahwa dirinya menerima insentif

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Salah satu Guru PAUD Melati, di desa Ngoro-oro, Patuk, Linda Feristiana menjelaskan bahwa dirinya menerima insentif sebesar Rp 2 juta pertahun dari APBN. Sementara dari pos APBD ia mendapatkan Rp 100 ribu perbulan.
“Atau Rp 1,2 juta karena diterimakan pertahun,” jelasnya kepada Tribun Jogja, Rabu (5/9/2012).
Menurutnya, dengan insentif rata-rata Rp 200 ribu per bulan dirasakan masih sangat kurang. Termasuk Linda juga membandingkan dengan insentif yang diterima oleh guru PAUD formal.
“Kalau guru PAUD formal saja bisa sejahtera, mengapa (guru PAUD) non-formal tidak,” tuturnya.
Sementara salah satu Penilik PAUD dari Disdikpora Gunungkidul, FX Suyitno menjelaskan bahwa sejauh ini di Gunungkidul terdapat sekitar 569 lembaga PAUD formal dan non-formal. Ia menjelaskan, hampir 80 persen anak di Gunungkidul sudah terlayani PAUD.
Terkait dengan pembedaan antara PAUD formal dan non formal, Suyitno menjelaskan bahwa pada dasarnya tidak ada perbedaan. Perbedaan antara PAUD formal dan non formal antara lain pada jam mengajar dan juga kurikulum.
Pemberian insentif bagi seorang Pengajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non-formal dinilai cukup kecil. Dengan minimnya pemberian insentif tersebut, pemerintah berupaya untuk mengusulkan adanya penambahan peningkatan insentif bagi guru PAUD non formal.
Direktur Pembinaan PAUD, Direktorat jenderal (Dirjen) PAUDNI, Kemendikbud RI, Erman Syamsudin menjelaskan pihaknya akan mengusulkan adanya peningkatan insentif tersebut pada DPR RI.
Klik: