Penembakan Solo
LUIS Protes Tindakan Densus 88
Para pimpinan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) mendatangi Polresta Solo.
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Ikrob Didik Irawan
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Para pimpinan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) mendatangi Polresta Solo. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait kekejaman yang dilakukan Densus 88 karena telah menembak mati dua terduga teroris Jumat (31/8/2012) lalu.
Kedatangan para pimpinan LUIS itu langsung disambut oleh Kapolresta Solo Kombes Pol Asdjimain. Meraka lalu diajak berdialog di ruang Kapolres. Dalam perbincangan itu, Ketua LUIS Edi Lukito menyatakan pernyataan sikap yang dituangkan pada selembar kertas.
Ada 5 poin sikap yang dinyatakan LUIS. "Pembunuhan yang dilakukan Densus 88 terhadap F dan M tidak bisa dibenarkan. Tidak hanya sekali, peristiwa serupa sudah terjadi sebanyak 56 kali di Indonesia," kata Edi, Selasa (4/9/2012) siang. Poin-poin lain antara lain menyoroti penyitaan barang bukti yang tanpa surat sita dan penangkapan itu menimbulkan trauma bagi anak-anak.
LUIS juga menyangkan tindakan Densus yang melakukan kekerasan terhadap Wiji Siswo Suwito, mertua Bayu Setiyono, terduga teroris lainnya yang ditangkap hidup-hidup di Karanganyar. "Protap Densus harus dievaluasi. Anggota yang melakukan pelanggaran harus ditindak tegas," kata Edi lagi.
Selesai membacakan, Edi menyerahkan pernyataan sikap tersebut kepada Kapolres. Kapolres menerima surat pernyataan sikap tersebut untuk kemudian dilanjutkan kepada atasan. "Terus terang, saya tak punya wewenang soal tindakan Densus kemarin. Pernyataan sikap ini akan saya teruskan ke pimpinan agar menjadi bahan evaluasi," kata Kapolres.