30 Taksi Akan Beroperasi di Kota Magelang
Dalam waktu dekat, kota Magelang akan memiliki moda transportasi baru berupa taksi
Laporan Reporter Tribun Jogja, Mukh Nur Huda
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG – Dalam waktu dekat, kota Magelang akan memiliki moda transportasi baru berupa taksi. Taksi jenis Avanza yang spesifikasinya jenis sedan (bagian belakang dikosongkan untuk barang) tersebut sudah melakukan ujicoba mengangkut penumpang di wilayah kota Magelang, meskipun belum memiliki surat izin operasi.
“Sudah mengantongi izin prinsip dari Wali Kota, jadi tidak masalah meskipun belum memiliki izin operasional. Kebetulan saat ini sedang dilakukan upaya ujicoba, taksi itu hanya operasi saat lebaran lalu saja,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Magelang, Drs Djatmo Wahyudi, Senin (3/9/2012).
Menurutnya, keberadaan taksi tersebut sudah menjadi kebutuhan masyarakat saat ini. Terlebih, visi kota Magelang sebagai kota jasa, maka keberadaannya menjadi pendukung dalam moda transportasi di perkotaan. Hal itu dipertegas dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 tahun 2003, tentang penyelenggaraan angkutan orang di jalan dengan kendaraan umum.
Ia menjelaskan, saat ini, terdapat dua perusahaan taksi yakni PT Taxi City dan PT DNA (Darma Nusa Abadi) yang telah diloloskan oleh pemerintah. Semula terdapat enam perusahaan taksi, namun hanya dua yang diloloskan. Keduanya, saat ini sedang menjalani proses perizinan mulai dari Surat Persetujuan Izin Trayek (SPIT), melengkapi berbagai administrasi perizinan antara lain izin usaha angkutan, administrasi kendaraan bermotor laik jalan disertai STNK dan buku uji, dan memiliki fasilitas garasi.
“Setelah itu baru mereka mendapatkan surat izin operasional angkutan taksi. Sesuai pengajuan, ada 30 armada. Taxi City ada 20 armada, dan DNA ada 10 armada,” katanya.