Bantuan Rp 100 Juta tak Perlu Dikembalikan Nelayan
Kelompok nelayan yang menerima bantuan Dana Pengembangan Kelompok Nelayan 2012, tidak perlu mengembalikan uang Rp 100 juta
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Kelompok nelayan yang menerima bantuan Dana Pengembangan Kelompok Nelayan 2012, tidak perlu mengembalikan uang Rp 100 juta yang akan mereka terima.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nunukan Suprianto mengatakan, bantuan nelayan yang akan disalurkan tahun 2012 ini bukan bantuan yang harus dikembalikan kepada pemerintah. Bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat yang berbentuk bantuan langsung kepada masyarakat.
Ia mengatakan, karena berupa bantuan langsung kepada masyarakat, tidak ada proses pengembalian kepada pemerintah daerah. Dana itu diharapkan dapat digunakan untuk keperluan kelompok, sehingga kelompok nelayan yang menerima bantuan tersebut tetap bisa berkembang.
Hal ini disampaikan Suprianto menepis pernyataan Ketua Kelompok Nelayan Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Mading yang menyebutkan sejumlah nelayan menolak bantuan dimaksud karena biaya pengembalian kepada pemerintah yang begitu besar.
"Jadi ini tidak ada pengembaliannya. Hanya saja kita ingin agar kelompok ini hidup. Dengan kita bantu dana Rp 100 juta perkelompok, kelompok itu bisa hidup. Artinya, dana ini digunakan untuk kebutuhan kelompok. Kelompok silahkan memutar. Kan kalau Rp 100 juta dibagikan kepada setiap orang, Rp 10 juta setiap orang, itu tidak ada apa-apa sudah. Kita tidak mau begitu," ujar Suprianto.
Ia mengatakan, pemerintah punya harapan kelompok nelayan yang menerima bantuan tersebut bisa mengembangkan usahanya. Dana itu dapat dipinjam setiap anggota untuk membeli kebutuhan melaut seperti perahu, pukat, mesin termasuk bahan bakar minyak (BBM). Namun diharapkan dana tersebut tidak dibelanjakan seluruhnya.
Nantinya dana yang dipinjam setiap anggota kelompok, dikembalikan lagi kepada kelompoknya.
"Kita harapkan dia pinjam, bermanfaat untuk kelompok supaya mereka hidup. Jadi mereka pinjam ke kelompok, nanti mereka berusaha dikembalikan lagi kepada kelompoknya untuk kebutuhan bersama. Jadi tidak kemana-mana, itu untuk kelompoknya. Jadi uangnya tidak kemana-mana itu. Kembali lagi kepada kelompok," tegasnya.
Untuk tahun ini, ada 17 kelompok nelayan di Kabupaten Nunukan yang menerima bantuan pengembangan untuk nelayan. Setiap kelompok menerima bantuan sebesar Rp 100 juta.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah nelayan di Nunukan menolak pinjaman dana pengembangan bagi usaha nelayan di Nunukan karena biaya pengembalian yang begitu besar.
"Yang kami dapat informasinya, apabila mendapatkan bantuan dana kami harus menyetor Rp 370.000 setiap bulan, setiap orang anggota kelompok. Jumlah ini sangat berat dengan penghasilan kami yang terbatas," ujar Mading.
Baca Juga: