Larang Pengusaha Pakai BBM Bersubsidi Hemat 3 Juta KL
pelarangan memakai BBM bersubsidi mobil operasional perusahaan pertambangan menghemat BBM sampai 3 juta kiloliter.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik menjelaskan pelarangan memakai BBM bersubsidi untuk mobil operasional perusahaan pertambangan dan perkebunan, bisa menghemat kuota BBM sampai 3 juta kiloliter.
"Sampai dengan hari ini, kalau kita semua lakukan penghematan dengan baik, kita hitung kita bisa hemat 3 juta KL per tahun,"ujar Jero Wacik di kantornya, Jum'at (31/8/2012).
Menurut Jero Wacik, dengan angka 3 juta, sudah banyak membantu penghematan APBN untuk subsidi BBM sendiri. Pasalnya DPR pada sidang paripurna, hanya setuju untuk memberi jatah sebanyak 40 juta kiloliter sampai akhir tahun.
"Tahun ini kita diberi kuota 40 juta. Per kiraan saya akan habis 46 juta. Tapi kalau kita hemat masih 43 sampai 44 juta sudah sangat baik,"ungkap Jero Wacik.
Dalam rangka menjaga besaran BBM dan APBN, Jero Wacik mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM (Permen) pasal Nomor 12 tahun 2012 yang berisi larangan pemakaian BBM bersubsidi.
Namun ada pengecualian bagi pengusaha perkebunan yang usahanya kurang dari 25 hektar, pertambangan rakyat, dan pengangkutan dan penjualan pertambangan batuan. (*)
BACA JUGA: