Densus Tangkap Terduga Teroris
Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Arcamanik
Densus 88 menangkap terduga teroris Mawan Kurniawan (31) di Cluster Pawenang Jalan Pawenang 2 No. A3, Kelurahan Cisaranten Bina Harapan
Editor:
Dewi Agustina

Tribun Jabar/Dicky Fadiar
Petugas menjaga kediaman Mawan Kurniawan yang diamankan oleh Densus 88 terduga teroris di Cluster Pawenang Jl. Pawenang 2 No. A3, kelurahan Cisaranten Bina Harapan Kecamatan Arcamanik, Bandung, sekitar pukul 09.00, Kamis (30/8/2012).
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Densus 88 menangkap terduga teroris Mawan Kurniawan (31) di Cluster Pawenang Jalan Pawenang 2 No. A3, Kelurahan Cisaranten Bina Harapan, Kecamatan Arcamanik, Bandung. sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (30/8/2012).
"Dia (Mawan) sudah diamankan sekitar pukul 9 tadi di jalan saat hendak ke tempat kerja di Jalan Golf. Densus ke rumahnya, sekitar pukul 2 untuk mengamankan beberapa barang bukti," ujar Kapolsek Arcamanik, Kompol Adi Purnama di lokasi kejadian, Kamis (30/8/2012). (dic)
Baca Juga:
- Terserang Tumor Bocah 8 Tahun Putus Sekolah
- Puluhan Desa di Lamongan Mulai Menjerit Alami Krisis Air
- KPID Temukan 36 Kasus Siaran Bermuatan Kekerasan
- Kejari Nganjuk Kerahkan Intel Buru Koruptor