DPR Akui Belum Paham Rencana Kebijakan Fiskal
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengaku terhambat oleh minimnya waktu dalam pembahasan RAPBN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengaku terhambat oleh minimnya waktu dalam pembahasan RAPBN. Hal ini dapat melemahkan pemahaman rencana kebijakan fiskal oleh DPR.
Ketua DPR RI, Marzuki Ali mengakui, kendati lembaga legislatif memiliki hak budget, tapi DPR masih terkendala masalah waktu dalam pemahaman rencana kebijakan fiskal.
"Akibatnya adalah setiap tahunnya DPR tidak mampu memahami secara utuh berbagai hal terkait rencana kebijakan fiskal dalam satu tahun ke depan. Ini merupakan hal teknis yang masih kita hadapi," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Rabu(29/8/2012).
Marzuki mengeluhkan bahwa kendalanya ada di DPR terkait dengan sedikitnya waktu pembahasan RAPBN. Hal ini disebabkan oleh batasan waktu yang hanya sebanyak 54-55 hari kerja setelah RUU APBN disampaikan Presiden ke DPR.
Keterbatasan waktu tersebut yang membuat DPR belum secara utuh memahami kebijakan.
"Perlu waktu lebih banyak untuk mengetahui secara utuh dan lengkap soal rencana kebijakan fiskal pada satu tahun ke depan. Idealnya seperti itu untuk membahas RUU APBN", ujarnya.