Kicauan Denny Indrayana
Amir Syamsuddin: Ucapan Denny Tidak Terkait Popularitas
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menilai ucapan Denny Indrayana di Twitter terkait advokat tidak berhubungan dengan popularitas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menilai ucapan Denny Indrayana di Twitter terkait advokat tidak berhubungan dengan popularitas.
"Jangan terlalu jauh menghubungkan dengan popularitas," kata Amir di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (27/8/2012).
Amir mengatakan ucapan Denny cukup baik untuk direnungkan bersama. Menurutnya cara pembelaan advokat terkadang dapat melukai rasa keadilan masyarakat.
"Bahwa advokat memang mempunyai posisi untuk membela tanpa memandang apa yang dilakukan seseorang. Tapi khusus untuk kasus-kasus korupsi kita tahu bahwa masyarakat sudah sangat tidak menerima perilaku-perilaku seperti ini," ujarnya.
Mengenai laporan yang telah masuk ke kepolisian, Amir mengatakan tidak mempermasalahkannya. Amir meminta Denny agar melayani pelaporan tersebut.
"Karena pengadilan seperti ini tentu akan dipertimbangkan apakah benar-benar ada niat kesengajaan Pak Denny untuk menyerang kehormatan seseorang. Itu kan harus dibuktikan.Dia kan tidak melakukan itu dalam posisi sebagai wakil menteri, tapi sebagai pribadi. Saya kira apa yang disampaikan, sebagai unsur kesengajaan itu menurut pendapat saya tidak seperti itu," ungkapnya.
Sebelumnya, advokat senior OC Kaligis melaporkan Denny ke Polda Metro Jaya dengan Nomor : TBL/2919/VII/2012/2012/PMJ/Ditreskrimum, terkait dugaan penghinaan terhadap profesi pengacara (advokat) melalui jejaring sosial Twitter.
Pengacara kawakan itu menyatakan Denny melanggar asas praduga tak bersalah dan Pasal 310, 311 dan 315 KUHP tentang pencemaran nama baik juncto Pasal 22 dan 23 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: