Permohonan Bebas Bersyarat Pembunuh John Lennon Ditolak
Pihak berwenang untuk ketujuh kalinya telah menolak permohonan pembebasan bersyarat pelaku penembakan pentolan grup band legendaris
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak berwenang untuk ketujuh kalinya telah menolak permohonan pembebasan bersyarat pelaku penembakan pentolan grup band legendaris the Beatles, John Lennon pada tahun 1980.
Mark Chapman (57) dijatuhi hukuman seumur hidup pada tahun 1981 setelah mengaku bersalah atas pembunuhan Lennon.
Dewan Permohonan Pembebasan Masyarakat Kota New York, pihak yang berwenang memutuskan permohonan pembebasan bersyarat mengatakan, menolak permohonan Mark lantaran akan berisiko mengecilkan kasus pembunuhan Lennon.
"Meskipun ada upaya positif yang anda lakukan dalam penjara, pembebasan anda saat ini akan sangat melemahkan kehormatan hukum," ujar Dewan Permohonan Pembebasan Masyarakat Kota New York dalam putusannya.
Mark yang merupakan mantan seorang penjaga keamanan baru-baru ini dipindahkan ke penjara Wende, New York yang memiliki fasilitas keamanan. Lebih dari 20 tahun lalu, ia menembak Lennon sebanyak empat kali di luar blok apartemen Manhattan. (bbc)
Baca Juga: