Jumat, 3 Oktober 2025

Kejati Minta Bantuan Kejagung Kejar 4 DPO Sumut

pihaknya telah secara resmi meminta bantuan kerjasama untuk memburu empat orang Daftar Pencarian Orang (DPO

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Kejati Minta Bantuan Kejagung Kejar 4 DPO Sumut
Kejari Logo

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Irfan Azmi Silalahi

TRIBUNNEWS.COM  MEDAN- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Noor Rachmad menjelaskan, pihaknya telah secara resmi meminta bantuan kerjasama untuk memburu empat orang Daftar Pencarian Orang (DPO) paling mereka buru selama ini. Noor yang ditemui usai salat Zuhur di komplek Kejati Sumut juga membeberkan, sikap diam yang mereka tampilkan selama ini bukan berarti pihaknya tidak bekerja.

"Kami sudah meminta bantuan kepada Kejaksaan Agung untuk mencari empat orang DPO ini. Tim intelijen Kejati kan bukan hanya bekerja untuk menangkap empat orang ini, tetapi ada pekerjaan lain. Tunggu. Bukan berarti kami diam tidak bekerja," ujarnya, Kamis (23/8).

Empat DPO yang masing-masing bernama Boy Hermansyah (44), direktur PT Bahari Dwikencana Lestari,  Hj Masniari (43), eks Kadis PU kota Binjai, Adelin Lis (54), Direktur Keuangan/umum PT Keang Nam Development Indonedia, dan Ahmad Sofyan Hot Siregar (44), yang menjabat sebagai PNS di Dinas Pertanian Kabupaten Asahan tepatnya di balai benih pertanian, disebutkan Noor belum bisa dikomentari keberadaannya.

"Bagaimana mau ditargetkan wong orangnya saja belum ketemu. Ini lah kalian ini, nanti kalau dipublis di koran takutnya keempatnya kabur lagi," ujarnya ketika ditanyai keberadaan keempat orang ini apakah masih berada di Indonesia atau di luar negeri.

Noor juga enggan mengomentari prihal banyaknya aset Adelin Lis yang berada di Medan dan Sumatera Utara kenapa tidak dibekukan atau disita. "Sudah lah, tidak usah cerita. Tolong diam dan jangan tanya terkait aset atau keberadaan mereka. Percayalah target kami bekerja maksimal tentunya dengan kemampuan yang ada," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, mekanisme penangkapan DPO itu sifatnya tidak bisa dipublikasinya. Ia mencontohkan, tertangkapnya Robby Meyer, Bos PT Bintang Bersaudara terkait penipuan proyek pembangunan rumah bantuan di Aceh, yang menjadi DPO di Kejati Banda Aceh sifatnya tiba-tiba.

"Tidak mungkin kami menceritakan bagaimana mekanisme penangkapannya. Tunggu saja la. Yang jelas kalau target sudah ditemukan lokasinya tim pasti turun," ungkapnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut sempat merilis empat Daftar Pencarian Orang (DPO) paling diburunya pada, Jumat (20/7). Melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Marcos Simaremare menjelaskan empat orang tadi antara lain adalah Boy Hermansyah (44), direktur PT Bahari Dwikencana Lestari.

Boy tersangkut kasus perkara pidana korupsi pemberian kredit oleh Bank BNI Jalan Pemuda Tahun 2010. Selain itu ada pula Hj Masniari (43), yang menjabat sebagai Kadis PU kota Binjai. Masniari merupakan tersangka dalam perkara pidana korupsi pemeliharaan sungai drainase dan gedung TA 2010 pada Dinas PU Binjai.

"Ketiga adalah nama yang sudah tidak asing lagi yaitu Adelin Lis (54), terpidana dalam perkara tindak pidana dan korupsi kehutanan yang saat itu menjabat sebagai Direktur Keuangan/umum PT Keang Nam Development Indonedia," ungkapnya.

Lanjut Marcos, DPO keempat yang paling dicari pihaknya adalah Ahmad Sofyan Hot Siregar (44), yang menjabat sebagai PNS di Dinas Pertanian Kabupaten Asahan tepatnya di balai benih pertanian.

Sofyan tersangkut perkara tindak pidana pada proyek pemetakan sawah di Dusun VII Desa Mekar Sari Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan tahun anggaran 2009.

"Yang jelas empat orang tadi sudah masuk DPO Kejati dan kami telah bekerjasama dengan beberapa pihak termasuk Kejagung untuk menangkap pelaku. Saya belum bisa pastikan berapa DPO Kejati yang jelas empat nama tadi yang resmi kami publis, kalau ada DPO baru pasti kami beritahu," ujarnya saat disinggung berapa sebenarnya DPO yang mereka tetapkan.

Disinggung terkait mekanisme penangkapan dan pengintaian yang dilakukan pihaknya, Marcos menjelaskan tidak bisa merinci secara khusus. Namun secara umum ia menjelaskan beberapa pihak telah melakukan kordinasi untuk secepatnya menangkap pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved