Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Simulator SIM

Besok Irjen Djoko Akan Diperiksa Bareskrim

Penyidik Bareskrim Mabes Polri berencana akan memeriksa mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Djoko Susilo

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Besok Irjen Djoko Akan Diperiksa Bareskrim
DOK
Irjen Pol Djoko Susilo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri berencana akan memeriksa mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Djoko Susilo besok, Jumat (24/8/2012).

Demikian diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2012)

"Kemungkinan ada rencana besok, kita lihat saja sama-sama, memang beberapa sebelum hari raya itu direncanakan setelah hari raya. Mudah-mudahan besok bisa dilaksanakan. Rencananya besok siang," kata Boy.

Menurut Boy, saat ini pihak Bareskrim sudah melayangkan surat pemanggilan jenderal polisi bintang dua tersebut sebagai saksi. "Surat pemanggilan sudah diberikan," ucap Boy.

Sementara Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Pol Sutarman mengungkapkan bila Irjen Pol Djoko Susilo sebelumnya akan diperiksa pada 17 Agustus 2012, tetapi Gubernur Akpol nonaktif tersebut meminta penyidik Bareskrim Polri menunda pemeriksaannya sebagai saksi.

"Rencananya tanggal 17 (Agustus 2012) kemarin tapi belum terlaksana, kita jadwalkan lagi," ucap Sutarman.

Tertundanya pemeriksaan Djoko Susilo sebagai saksi dalam kasus Simulator SIM, dikatakan Sutarman merupakan permintaan yang bersangkutan sendiri. "Permintaan penundaan pemeriksaan," kata Sutarman.

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM pertama kali mencuat saat Sukotjo Bambang, direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, membeberkan adanya dugaan suap proyek pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri. Sukotjo terang-terangan menyebut ada suap dari perusahaan pemenang tender pengadaan simulator 2011, kepada pejabat Korlantas Polri bernisial DS sebesar Rp 2 miliar.

Tak hanya dugaan suap, Sukotjo pun membeberkan adanya praktek mark up dalam proyek pengadaan simulator motor dan mobil di institusi Polri tersebut. Pada saat lelang proyek tesebut, perusahaan bernama PT Citra Mandiri Metalindo berhasil memenangi tender pengadaan 700 simulator sepeda motor senilai Rp 54,453 miliar dan 556 simulator mobil senilai Rp 142,415 miliar pada 2011.

Saat ini, Djoko Susilo sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tersebut. Sementara Bareskrim Polri sudah menetapkan lima tersangka lainnya dan sudah dilakukan penahanan diantaranya Brigjen Pol Didik Poernomo, AKBP Teddy Rusmawan, Kompol Legimo, Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved