Anggaran Reses Anggota Dewan Capai Rp Rp 1,125 miliar.
Anggaran reses untuk 45 anggota DPRD Samarinda dari tanggal 23 Agustus - 31 Agustus sebesar Rp 1,125 miliar
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA, - Anggaran reses untuk 45 anggota DPRD Samarinda dari tanggal 23 Agustus - 31 Agustus sebesar Rp 1,125 miliar. Masing-masing anggota dewan mendapatkan pagu dana Rp 25 juta. Terhitung sejak cuti bersama tanggal 17 kemarin, maka ditambah reses hingga tanggal 31 Agustus atau 15 hari anggota dewan libur masuk kantor.
Menurut Sekretaris Dewan, Hery Susanto didampingi PPTK kegiatan penunjang reses,
Hafiruddin ketika ditemui diruangannya, Kamis (23/8/2012), pengelolaan keuangan selama reses dikelola oleh pihak ketiga.
"Jadi, anggota dewan dilarang memegang uang pagu reses. Kalau ada itu akan jadi temuan BPK. Jadi selama reses, apa yang menjadi kebutuhan tinggal disampaikan kepada pihak ketiga tersebut," kata Hafiruddin.
Baca Juga :
- Wagub Sulsel Sidak Hari Pertama Kerja PNS
- Arus Balik Dari Pelabuhan Samarinda Masih Sepi
- Kasus Lakantas di Lampung Naik 5 Persen
- Kehadiran PNS Garut 90 Persen