Jumat, 3 Oktober 2025

Anggaran Reses Anggota Dewan Capai Rp Rp 1,125 miliar.

Anggaran reses untuk 45 anggota DPRD Samarinda dari tanggal 23 Agustus - 31 Agustus sebesar Rp 1,125 miliar

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede

TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA, - Anggaran reses untuk 45 anggota DPRD Samarinda dari tanggal 23 Agustus - 31 Agustus sebesar Rp 1,125 miliar. Masing-masing anggota dewan mendapatkan pagu dana Rp 25 juta. Terhitung sejak cuti bersama tanggal 17 kemarin, maka ditambah reses hingga tanggal 31 Agustus atau 15 hari anggota dewan libur masuk kantor.

Menurut Sekretaris Dewan, Hery Susanto didampingi PPTK kegiatan penunjang reses,
Hafiruddin ketika ditemui diruangannya, Kamis (23/8/2012), pengelolaan keuangan selama reses dikelola oleh pihak ketiga.

"Jadi, anggota dewan dilarang memegang uang pagu reses. Kalau ada itu akan jadi temuan BPK. Jadi selama reses, apa yang menjadi kebutuhan tinggal disampaikan kepada pihak ketiga tersebut," kata Hafiruddin.

Baca Juga :

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved