Jumat, 3 Oktober 2025

Satpol PP Congkel Jendela Bekuk Pasangan Mesum

Lima pasangan yang diduga melakukan zina ditangkap Sat Pol PP Kota Kolaka Sulawesi Tenggara di beberapa hotel dan wisma

Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, KOLAKA - Lima pasangan yang diduga melakukan zina ditangkap Sat Pol PP Kota Kolaka Sulawesi Tenggara di beberapa hotel dan wisma yang ada di Kolaka, Kamis (16/8). Razia Sat Pol PP itu dilakukan menjelang sahur. Mereka yang tertangkap basah di kamar hotel menolak dibawa ke kantor Satpol PP. Petugas pun harus mencongkel beberapa jendela kamar hotel untuk membekuk mereka.

Makmur, kepala Satpol PP Kolaka menjelaskan, razia itu untuk memberantas penyakit masyarakat saat menghadapi Idul Fitri.

"Mereka menolak untuk membuka pintu, kami pun memberitaukan kepada pengelolah wisma untuk minta izin kalau jendelanya akan di cungkil. Setelah mendapatkan  izin, angota kami langsung melakukan hal itu. Di dalam kamar kami pergoki pasangan tidak resmi tersebut bersembunyi di dalam kamar mandi," ungkapnya, Kamis (16/08/2012).

Menurut dia, para wanita penghibur tersebut rata-rata berasal dari Kendari. "Mereka saling kenal karena sama-sama dari Kota Kendari. Kami tangkap di daerah terpisah. Kita razia jelang sahur karena biasanya mereka masuk hotel itu kalau sudah dini hari. Dan razia kita ini memang telah diatur dalam Perda,  untuk memberantas penyakit masyarakat," tambahnya.

Mereka yang tertangkap dibawa ke kantor Sat Pol PP guna didata serta diberikan pembinaan. Jika dalam razia berikutnya orang yang sama tertangkap lagi maka mereka akan di pidanakan. "Aturan jelas, untuk pertamakali akan ada pembinaan, tertangkap kedua kali akan ada teguran yang keras dan kalau sudah sampai tiga kali maka kita pidanakan sesuai dengan apa yang diatur dalam Perda," katanya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved