Kasipidum Bone Ancam Akan Laporkan LSM
Tudingan suap Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Watampone Rahman Morra
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE -- Tudingan suap Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Watampone Rahman Morra sebesar Rp 140 juta yang dialamatkan padanya, dibantah mentah-mentah. Bahkan, pihaknya mengancam akan melaporkan LSM Gasikindo ke kepolisian.
"Saya akan laporkan LSM itu yang telah menodai nama saya di publik. Laporan ini pasti akan saya layangkan setelah saya diperiksa Kejati " kata Rahman Morra saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (15/8/2012).
Selain ancaman Rahman Morra kepada LSM Gasikindo, dirinya juga tak gentar menghadapi proses pemeriksaan hukum yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sulselbar. Menurutnya, dirinya juga telah menyimpan bukti-bukti autentik berupa surat pernyataan dari istri terpidana bernama Resmi.
Sementara itu, Resmi, mengungkapkan bahwa kasus ini sebenarnya tidak mau diperpanjang dan ingin diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, karena LSM Gasikindo yang telah mengambil uangnya sebesar Rp 80 juta itu diduga tidak diserahkan ke Jaksa.
"LSM itu katanya sudah serahkan uang ke Jaksa, tapi jaksa tidak mengakuinya berarti LSM ini mempermaikan saya dengan menggunakan nama jaksa," kata Resmi.