Bosan Nganggur, Amin Produksi Upal
Tersangka lalu kami tangkap Sabtu (11/8/2012) waktu di Dampit. Waktu ditangkap

TRIBUNNEWS.COM,MALANG– Bosan menjadi pengangguran, membuat Ageng Amin Fauzi (43), warga Jl Pahlawan Usman, Desa/Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, nekat memproduksi uang palsu (upal).
Namun, belum lama menekuni profesi itu, pria yang akrab dipanggil Amin ini ditangkap tim Buser Sat Reskrim Polres Malang. Dari tangannya, ikut disita pula ribuan lembar uang palsu dengan nilai nominal total mencapai Rp 11,9 juta.
Mewakili Kapolres Malang, Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Malang, Iptu Haryanto SH, Senin (13/8/2012) dalam rilis pengungkapan perkara, menyebutkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari sejumlah warung yang mengaku mendapat uang palsu dari beberapa kali transaksi penjualan.
Berdasarkan informasi tersebut, penyelidikan lalu dilakukan dan kecurigaan mengarah pada Amin.
“Tersangka lalu kami tangkap Sabtu (11/8/2012) waktu di Dampit. Waktu ditangkap, tersangka membawa uang palsu pecahan Rp 5000 sebanyak 452 lembar dan uang palsu pecahan Rp 10.000 sebanyak 964 lembar sehingga total senilai 11.9 juta,” urai Haryanto.
Selain ratusan lembar upal, polisi yang melakukan penggeledahan di rumah Amin, juga menyita barang bukti lain seperti tinta printer untuk mencetak uang, serta beberapa peralatan cetak lainnya.
“Tersangka dijerat pasal 244 kuhp juncto pasal 36 UU nomor 7 tahun 2011 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sekarang kasusnya masih kami sidik lagi untuk mencari tahu apakah ada orang lain yang terlibat,” kata Haryanto.
Amin mengakui bahwa dirinya nekat memproduksi uang palsu sejak enam bulan silam. Hal itu menurutnya terpaksa dilakukan karena tak betah menganggur.
“Saya pernah sekolah STM, tapi tidak lulus. Sebelumnya pernah kerja serabutan, tapi sudah lama menganggur nggak ada kerjaan,” kata Amin.
Kendati tak pernah lulus STM, Amin ternyata bukanlah orang yang buta internet. Buktinya, cara membuat uang palsu tersebut ia pelajari hanya dari membaca-baca tutorial seputar kegiatan percetakan di internet.
Bahkan, saking mahirnya, ia bisa dengan fasih menyebutkan detil tipe-tipe mesin Scanner dan Printer yang ia pakai.
“Pertama saya scan dulu lalu edit di Photoshop. Setelah diedit, baru dicetak,” urainya.
Setelah uang-uang palsu tercetak, uang tersebut lantas ia jual pada seorang kenalannya berinisial HR, warga Dampit. Untuk setiap uang palsu senilai Rp 3 juta, dia mematok harga Rp 1 juta. Selain itu, tak jarang pula Amin membelanjakan sendiri uang palsu yang telah ia buat. Hanya saja, untuk mengantisipasi agar tak ketahuan, Amin biasanya membelanjakan uang tersebut ke toko-toko kecil.
“Biasanya Cuma saya pakai buat beli rokok. Itupun belinya biasa malam-malam,” pungkas Amin.