Minggu, 5 Oktober 2025

Warga Tiga Kabupaten di Pantai Barat Aceh Tolak Raskin

Masyarakat tiga kabupaten di pantai barat Aceh meliputi Aceh Barat, Nagan Raya, dan Simeulue sempat menolak penebusan beras warga miskin

Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Masyarakat tiga kabupaten di pantai barat Aceh meliputi Aceh Barat, Nagan Raya, dan Simeulue sempat menolak penebusan beras warga miskin (Raskin) yang disalurkan Bulog Sub Divisi Regional (Divre) Meulaboh. Penolakan dilakukan untuk memprotes kebijakan Pemerintah yang mengurangi jatah Raskin warga Aceh.

"Penolakan Raskin ini akibat adanya miskomunikasi, karena menurut warga masih banyak orang yang berhak menerima justru tak mendapatkannya," kata Kasub Divre Bulog Meulaboh, Aceh Barat, M Junaidi kepada Serambi (Tribun Network), Sabtu (11/8/2012).

Junaidi mengatakan, diketahui adanya penolakan terhadap Raskin ketika pihaknya melakukan sosialisasi ke sejumlah kecamatan di Aceh Barat dan beberapa kabupaten lainnya di pantai barat Aceh. Namun setelah dijelaskan bahwa pihak Bulog hanya sebagai penyalur, sedangkan penetapan penerima Raskin dilakukan oleh BPS Aceh Barat, barulah masyarakat bersedia menebus beras itu.

"Jumlah warga yang menolak lumayan banyak dari total penerima Raskin di Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya dan Simeulue mencapai 15.000 rumah tangga sasaran (RTS)," katanya.

Ke depan, pihaknya berharap penetapan penerima beras Raskin itu hendaknya benar-benar tepat, sehingga tidak menimbulkan keresahkan di kalangan masyarakat akibat banyaknya warga yang seharusnya menerima, justru tak bisa mendapatkan beras murah tersebut.

Junaidi mengatakan, jumlah konsumsi Raskin bagi masyarakat di empat kabupaten di pantai barat Aceh itu, mencapai 600 ton per bulan. Rinciannya, Aceh Barat 239 ton/bulan, Nagan Raya 211 ton/bulan, Simeulue 100 ton/bulan, dan Aceh Jaya 90 ton/bulan.

"Khusus Aceh Jaya tidak ada masalah, karena Raskinnya sudah ditanggung langsung oleh Pemkab," ujarnya.

Terhitung Juni hingga Desember 2012, sebanyak 161.240 kepala keluarga (KK) di Aceh tak lagi menerima jatah beras miskin (raskin) karena dianggap sudah tidak berhak. Dasar pengurangan itu mengacu pada hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011 oleh Biro Pusat Statistik (BPS) bersama Tim Penanggulangan Kemiskinan Nasional (TPKN).

Berdasarkan data, jumlah penduduk miskin di Aceh saat ini berkurang 2 persen. Bila tahun lalu penduduk miskin 21 persen dari total penduduk Aceh 4,6 juta jiwa, tahun ini tinggal 19 persen lagi. Itu artinya, ada 161.240 KK yang dianggap sudah tak miskin lagi sehingga terjadi pengurangan jumlah KK penerima raskin.

"Terhitung Juni hingga Desember 2012, sebanyak 161.240 dari 529.752 KK penduduk miskin di Aceh penerima raskin, tidak lagi menerima jatah beras sebanyak 15 kg/KK/bulan," kata Kepala Badan Usaha Logistik (Bulog) Aceh, Fachriani yang dimintai konfirmasi ulang oleh Serambi, Minggu (5/8/2012).(usb/dok)

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved