Kasus Century
KPK Belum Rencanakan Minta Keterangan Antasari Azhar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memanggil terpidana mantan Ketua KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memanggil terpidana mantan Ketua KPK, Antasari Azhar untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus bailout Bank Century.
Sebelumnya, terpidana kasus pembunuhan itu secara mengejutkan mengeluarkan testimonidirinya pernah diundang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat yang membahas skenario pencairan dana Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.
"Mengenai pernyataan pak Antasari, masih sedang didalami prosesnya. Belum ada kesimpulan apakah Antasari akan dimintai keterangan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (10/8/2012).
Kendati demikian, Johan menegaskan KPK telah memperoleh kemajuan dalam penyelidikan kasus Century. Kemajuan itu ditandai dengan jumlah saksi yang telah dimintai keterangan sebanyak ratusan orang.
"Century itu sudah ratusan (orang yang diperiksa). Lebih banyak dari Hambalang," tegas Johan.
Namun diakuinya, dalam mengusut kasus ini, KPK masih menemui kesulitan. Hal itu, terbukti dari perkembangan terakhir mengenai laporan hasil audit forensik BPK mengenai kucuran dana talangan Rp 6,7 triliun kepada Bank Century itu belum dapat disimpulkan tindak pidananya.
"Dari situ belum bisa disimpulkan serta merta KPK naikkan ke penyidikan," tandas Johan.
- FITRA: Proyek Cat Gedung DPR Rp 728 Juta,Janggal di Lelang
- DPR: Pimpinan KPK dan Polri Harus Cari Solusi Simulator SIM
- DPRD Bone Bakal Panggil Kepala Cabang Bank Sulselbar Bone
- Menkokesra: Tim Penyelamat PON Telusuri Peruntukkan APBD
- Tiap Hari Anggota DPRD Jateng Dapat Rp 700 Ribu
- Tamsil: Wa Ode Tidak Pernah Berikan Usulan Secara Khusus