240 Kepala Daerah Bermasalah Hukum
Itu karena mereka memimpin dengan perilaku elit politik yang berorintasi
TRIBUNNEWS.COM,MALANG-Ketua Mahmakah Konstitunsi RI, Moh. Mahfud MD membeberkan, ada 240 kepala daerah di Kabupaten dan Kota di indonesia yang bermasalah dengan hukum.
Itu disebabkan karena para pemimpin tersebut tidak memiliki konsep negarawan (pemimpin yang berorientasi pada rakyat), sehingga tujuan memimpin tidak untuk masyarakat, namun untuk kepentingan politik.
"Dari 460 kepala daerah dan 23 gubernur, memang 240 yang bermasalah hukum dan dipenjara," beber Mahfud dalam Dialog Ilmiah di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) Malang, Kamis (9/8/2012).
Sayangnya, Mahfud tidak membeberkan satu per satu kepala daerah yang bermasalah hukum itu. Juga tidak dibeberkan alasan yang menyeret para kepala daerah tersebut ke jeruji penjara.
Dia hanya katakan, ada yang dipenjara karena berebut kekuasaan atau perilaku yang menyimpang dari etika.
"Itu karena mereka memimpin dengan perilaku elit politik yang berorintasi pada kekuasaan belaka," tegasnya.
Karena terbelenggu dalam elit politik, tambah Mahfud, maka pemimpin dipenuhi dengan intrik, kompromi, dan ambisi kekuasaan. "Yang terjadi ya kepemimpinan seperti ini. Kemimpinan yang bertujuan untuk menyejahterakan kelompoknya saja," tukasnya.