Kamis, 2 Oktober 2025

170 Petugas Akan Layani Parpol 24 Jam

KPU membuka pendaftaran partai politik peserta pemilu 2014. Guna menunjang informasi yang diminta partai politik, KPU pun menyediakan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto 170 Petugas Akan Layani Parpol 24 Jam
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Komisioner KPU di Kantor KPU, Kamis (9/8/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU membuka pendaftaran partai politik peserta pemilu 2014. Guna menunjang informasi yang diminta partai politik, KPU pun menyediakan tim pelayanan prima selama pendaftaran.

"Kita siapkan 170 orang yang berpengalaman pemilu 2009. Kita akan membekali mereka untuk menguasai informasi dalam tahapan tersebut," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Kamis (9/8/2012).

Husni mengatakan pihaknya akan menerima perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik sebanyak 10 orang. Sedangkan dalam proses verifikasi, KPU hanya berhubungan dengan penghubung yang ditunjuk oleh DPP Parpol paling banyak dua orang.

"Proses pendaftaran sangat terbuka, dengan Bawaslu kita sangat terbuka juga pihak manapun," ujarnya.

Anggota KPU Ida Budhiati mengatakan petugas akan siap selama 24 jam memberikan informasi kepada partai politik. Pelayanan informasi melalui telepon (021)31931527, fax (021)3156362 atau melalui email [email protected].

Husni Kamil mengatakan pihaknya sudah menerima 20 partai yang meminta informasi mengenai pendaftaran peserta pemilu. Namun ia tidak dapat merinci daftar partai tersebut. Sementara anggota KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya sudah berkirim surat kepada 73 parpol sesuai dengan alamat yang berada di Kementerian Hukum dan HAM.

"Namun ada yang balik lagi karena alamat tidak jelas, semoga parpol dapat memberitahu alamat jelasnya," kata Arief.

Ayo Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved