Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Mabuk Tembak Remaja

Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Karangsembung, Kabupaten Cirebon, Brigadir Sahidin Zaenudin,

Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON  - Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Karangsembung, Kabupaten Cirebon, Brigadir Sahidin Zaenudin, yang menembak Cipta Agustin (19) alias Agus di Jalan Raya Karangwareng, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, Minggu (5/8), mengaku menyesali peristiwa penembakan tersebut. Menurut dia, kejadian itu tidak disengaja.

"Saya minta maaf. Itu merupakan kelalaian saya dalam menjalankan tugas," ujarnya kepada wartawan di Polres Cirebon, Sumber, Senin (6/8/2012).

Ia berharap permintaan maafnya diterima keluarga dan rekan Agus. "Saya juga punya keluarga, anak dan istri. Saya masih punya tanggung jawab. Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban atas kelalaian saya karena mereka kehilangan anak," katanya.

Namun permintaan maaf Sahidin itu sulit diterima orang tua Agus, Waryo (40) dan Atmia (35). "Saya menganggap permintaan maaf itu tidak berarti," ujarnya saat dihubungi Tribun, Senin malam.

Keluarga, kata Waryo, merasa sangat kehilangan Agus. Waryo mengatakan, keluarga berusaha untuk menerima kepergian Agus meninggal karena takdir, tapi ada luka yang menurut dia tak terobati. "Saya tidak bisa terima karena dia mati ditembak. Dia tumpuan hidup saya, masa depan keluarga kami. Hancur perasaan saya," katanya.

Ia pun tak bisa menerima alasan Sahidin yang mengatakan bahwa saat itu sedang dalam kondisi mabuk. "Seharusnya, pengayom masyarakat tahu yang benar dan yang salah," ujarnya. Karena itu, ucapnya, Sahidin pantas mendapat hukuman seumur hidup.

Rekan seperjalanan Agus, Eka Ramdhani (18), Minggu dini hari pun mengatakan hal senada. "Ya, dimaapin. Allah juga Maha Pengampun. Kalau cuma minta maaf sih buat apa. Saya ingin dia dihukum dan dipecat," tulisnya melalui pesan singkat kepada Tribun, tadi malam.

Kepada wartawan di Mapolres Cirebon, Sumber, kemarin, Sahidin mengaku pernah mengadukan soal senjatanya yang rusak ke Kepolisian Resor (Polres) Cirebon. "Semua teman satu unit tahu bahwa senjata saya macet. Saya beberapa kali melapor ke (bagian) logistik (Polres Cirebon), tapi tidak dapat tanggapan," katanya.

Terakhir kali ia mengadukan hal itu kepada bagian logistik pada April lalu, bertepatan dengan perpanjangan masa penggunaan senjata apinya. Lantaran bertugas di lapangan sebagai anggota reserse dan kriminal (reskrim), ucapnya, ia terpaksa membawa senjata yang macet itu. "Sebetulnya, itu berisiko, tetapi saya sudah melapor. Tak ada tanggapan," katanya.

Sahidin pun mengaku kala peristiwa nahas yang menimpa Agus, ia dalam pengaruh alkohol. Ia mengatakan sebelumnya menenggak sebotol minuman keras dicampur dengan sekaleng bir bintang zero. Namun, ia membantah dianggap sering mengonsumsi minuman beralkohol saat bertugas.

Sahidin minum bersama tiga rekannya. Selanjutnya empat orang itu membubarkan diri. Ia dan seorang rekannya hendak membeli rokok di warung. Sahidin mengaku menunggu di sebuah gang di Desa Karangwangi. Tiba-tiba, menurut dia, ada pemuda berteriak minta tolong. "Secara refleks saya keluar, lari, dan menghampiri kerumunan. Karena suasana ricuh, saya melepaskan tembakan peringatan satu kali ke atas," katanya.

Selepas tembakan pertama, pelatuk pistolnya rusak. "Saya ingin membetulkan karena tiap habis tembak pelatuknya macet dan silinder peluru nggak bisa dibuka," ujarnya.

Rencananya, ia berniat melepaskan tembakan peringatan kedua. "Tanpa disadari senjata itu meletus dan kena korban. Tidak ada unsur kesengajaan sama sekali," ujar pria berpangkat brigadir itu seraya mengaku tak tahu apakah peluru itu langsung menembus ke tubuh korban atau memantul ke aspal terlebih dulu.

Sahidin juga mengatakan tidak ada suara ejekan yang memancing emosinya untuk melepaskan tembakan. Menurut dia, peristiwa itu murni ketidaksengajaan. Sahidin siap menghadapi proses hukum, baik pengadilan umum maupun persidangan kode etik.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved