Mafia Anggaran
Dicecar Hakim, Tamsil Linrung Sempat Bingung
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, Tamsil Linrung tampak depresi saat dicecar majelis Hakim Pengadilan Tipikor,

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, Tamsil Linrung tampak depresi saat dicecar majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sehingga, saat ditanya dengan satu pertanyaan, Tamsil bisa memberi dua jawaban yang berbeda.
Contohnya, saat dicecar Anggota Hakim, Pangeran Napitupulu mengenai pertemuan 4 pimpinan Banggar dengan Pengusaha Haris Surahman perihal Anggota Banggra Wa Ode Nurhayati.
Dalam kesaksiannya, Tamsil mengatakan Haris melaporkan soal aliran dana ke terdakwa Nurhayati pada akhir tahun 2010.
Menurut Tamsil, awalnya Haris ingin melapor ke Badan Kehormatan (BK) DPR tetapi karena anggota BK DPR berhalangan maka diteruskan kepada pimpinan Banggar DPR. Akhirnya, pengaduan Haris soal terdakwa Nurhayati diterima oleh empat pimpinan Banggar DPR dan beberapa orang staf sekretariat Banggar DPR.
"Dia (Haris) langsung melaporkan, tidak dalam bentuk surat. Dia secara spontan mau menyampaikan laporan ke Banggar, yang sebelumnya dia ke Badan Kehormatan DPR. Karena tidak ada (BK DPR) sehingga diterima pimpinan Banggar. Ada empat pimpinan Banggar, Sekretaris Banggar, Bu Nurul Fauziah dan beberapa petugas sekretariat," terang Tamsil kepada majelis hakim.
Tamsil juga menjelaskan, Haris membawa bukti transfer uang sekitar Rp6 miliar kepada Nurhayati yang ditandatangani oleh sekretaris Nurhayati, Sefa Yolanda. Anehnya, Tamsil mengaku tidak tahu soal pekerjaaan maupun latar belakang Haris selaku pelapor kasus pemberian suap ke Nurhayati. Tamsil hanya tahu bahwa Haris merupakan kader Partai Golkar.
"Dia orang Partai Golkar, tapi bukan anggota DPR. Saya tidak tahu, saya tidak menanyakan pekerjaannya," ujar Tamsil.
Lebih lanjut kata Tamsil, dirinya sempat memanggil terdakwa Nurhayati yang tengah berada di gedung DPR untuk ikut menemui Haris. Tetapi, menurut Tamsil, Nurhayati menolak dan meminta pimpinan Banggar untuk tidak mempercayai keterangan Haris.
Singkat cerita, pengaduan Haris diteruskan pimpinan Banggar DPR kepada empat pimpinan DPR RI.
Sikap Tamsil dan kawan-kawan yang dengan mudahnya mengakomodir pengaduan Haris menuai rasa penasaran hakim Pangeran.
Hakim Pangeran menilai aneh jika anggota DPR yang super sibuk berkenan menerima pengaduan dari Haris yang tidak dikenalnya. Apalagi, kedatangan Haris kepada pimpinan Banggar DPR sangat mendadak dan tidak melalui mekanimse surat menyurat sebelumnya.
"Memangnya tidak ada mekanisme pelaporan? Memang bisa langsung datang seperti itu?" tanya hakim Pangeran mencecar saksi Tamsil.
Mulai tampak depresi Tamsil kala itu. Bahkan ia mulai sesumbar dan berkilah seperti terkesan sangat mudah untuk menemui pimpinan Banggar DPR.
Menanggapi kecurigaan hakim, Tamsil tetap pada keterangannya. Ia menegaskan, pimpinan Banggar DPR bisa menerima pengaduan dari siapa saja bahkan tukang becak sekalipun.
"Iya, saya bisa terima (laporan pengaduan), dari tukang becak juga kita terima. Yang bersangkutan (Haris) mau melapor ke BK DPR tapi tidak diterima saat itu. Kami terima dan diteruskan ke pimpinan DPR," tegas Tamsil.
Ayo Klik: