Kamis, 2 Oktober 2025

Dana Belum Cair, Pemilukada Bandung Barat Terancam Batal

Pemilihan umum kepada daerah (pemilukada) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terancam batal digelar

Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemilihan umum kepada daerah (pemilukada) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terancam batal digelar. Pasalnya, hingga kini anggaran sebesar Rp 47 miliar yang diperlukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandung Barat untuk penyelenggaraan pemilukada KBB belum dapat dicairkan.

Bupati Bandung Barat, Abubakar mengakui hingga kini anggaran sebesar Rp 47 miliar yang diajukan KPU sebagai penyelenggara pemilukada belum dapat dicairkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat karena masih menunggu proses pengesahan pihak DPRD sebagai pemegang hak bujet.

Dikatakan Abubakar, belum cairnya anggaran penyelenggaraan pemilukada KBB itu disebabkan karena belum sesuainya anggaran yang diajukan KPU KBB dengan anggaran yang sudah dialokasikan pada APBD Bandung Barat. Untuk penyelenggaraan pemilukada KBB, kata dia, awalnya pada tahun 2011, KPU hanya mengajukan anggaran sebesar Rp 40 miliar dengan perhitungan dua kali putaran. Namun, belakangan KPU KBB mengubah angka tersebut dengan mengajukan anggaran baru sebesar Rp 44 miliar.

Namun angka Rp 44 miliar itu, menurut Abubakar, tidak disetujui seluruhnya. Dikatakannya, saat itu DPRD KBB hanya menyetujui bantuan sebesar Rp 40 miliar. Untuk memenuhi angka tersebut, kata dia, Pemkab menganggarkan sebanyak dua kali  yakni dari APBD murni tahun 2012 sebesar Rp 20 miliar dan APBD perubahan 2012 juga senilai Rp 20 miliar.

"Tapi dengan alasan ada penyesuaian harga, KPU mengajukan anggaran baru menjadi Rp 47 miliar. Angka ini yang akan kita bahas bersama dewan dan KPU. Karena untuk mencairkan anggaran itu perlu diubah dulu Perdanya," jelas Abubakar saat ditemui di Ngamprah.

Dijelaskannya, untuk mencairkan anggaran sebesar itu, bukan perkara mudah dan membutuhkan waktu untuk memproses anggaran baru yang diajukan KPU. Meski saat ini sudah terdapat alokasi anggaran sebesar Rp 20 miliar pada APBD ditambah dengan Rp 20 miliar yang tersedia di dana cadangan, menurutnya, pihak eksekutif sebagai penyedia anggaran tidak dapat secara gegabah untuk mencairkan kedua pos dana tersebut sebelum ada kepastian hukum.

"Saat ini kan jumlah yang diajukan KPU belum match. Untuk mencairkan dana cadangan dan menambah dana sebesar Rp 7 miliar itu perlu persetujuan dewan. Dan untuk memproses serta mengubah perda itu perlu waktu," kata orang nomor satu di Bandung Barat itu.

Ketidaksinkronan jumlah dana yang dibutuhkan oleh KPU dengan jumlah anggaran yang tersedia di APBD menurutnya, terjadi akibat sejak awal tidak ada koordinasi dan komunikasi yang bagus antara pihak eksekutif sebagai fasilitator dan penyedia anggaran dengan KPU sebagai inisiator atau penyelenggara pemilukada.

"Kalau dari awal kita diajak komunikasi, mungkin tidak akan seperti sekarang. Dananya belum siap. Dulu, KPU tiba-tiba menetapkan hari pelaksanaan tanpa adanya koordinasi," sesal Abubakar.

Untuk menyelesaikan soal anggaran pemilukada yang hingga kini belum tersedia, Abubakar berharap para pihak terkait yakni eksekutif (Pemkab), legislatif (DPRD), dan pihak KPU KBB dapat duduk bersama untuk mencari solusi atau jalan keluar guna memenuhi anggaran untuk penyelenggaraan pemilukada KBB tersebut.

"Suka tidak suka, ketiga pihak ini harus duduk bersama. Dengan duduk bersama tidak akan sulit. Semuanya akan selesai. Jangan menyimpulkan sendiri-sendiri dan tidak merasa lembaga yang satu lebih tinggi dari yang lain," ungkap Abubakar dengan nada serius.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved