Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Gerebek Pabrik Arak di Air Mangkok

Aparat kepolisian dari Satuan Narkoba dan Satuan Intelkam Polres Pangkalpinang menggerebek pabrik arak

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Polisi Gerebek Pabrik Arak di Air Mangkok
(Bangka Pos/Hendra)
Anyuk (tengah), pemilik pabrik arak di Air Mangkok saat penggerebekan oleh polisi, Senin (6/8/2012).

Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Aparat kepolisian dari Satuan Narkoba dan Satuan Intelkam Polres Pangkalpinang menggerebek pabrik arak di jalan Air Mangkok, Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, Senin (6/8/2012).

Dalam penggrebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti 2 jeriken arak, 1 ember besar bahan baku arak, dan 1 buah dandang tempat memasak bahan arak.

Pemilik pabrik arak tersebut, Anyuk (58) mengakui pabrik arak tersebut miliknya. Pabrik tersebut sudah beroperasi cukup lama.

"Iya pak ini punya saya. Cuma lokasinya ini punya adek saya. Jadi saya numpang saja," kata Anyuk sembari menyaksikan anggota Polres Pangkalpinang mengangkut arak miliknya.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved