Absen Sidik Jari PNS Bangka Barat Mulai 1 September
Pemkab Bangka Barat siap memberlakukan absen sidik jari kepada para pegawai negeri sipil
Laporan Wartawan Bangka Pos, Riyadi
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Pemkab Bangka Barat siap memberlakukan absen sidik jari kepada para pegawai negeri sipil (PNS)-nya per 1 September 2012 nanti. Absen sidik jari ini nanti berlaku bagi setiap pegawai di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Bangka Barat, kecuali kecamatan.
"Untuk kecamatan efektifnya dimulai 2013, tapi kalau di lingkungan pemda 1 September sudah efektif," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Bangka Barat, Ismanto kepada bangkapos.com, Senin (6/8/2012).
Mesin absen sidik jari, secara umum kini sudah terpasang di setiap SKPD Pemkab Bangka Barat. "Untuk sekarang masih tahap sosialisasi dulu, pemberlakuannya efektif 1 September," ujarnya.