Gelapkan Uang Nasabah, Oknum Pegawai Bank Dipolisikan
-Seorang OknumPegawai bank dilaporkan atasannya menggelapkan uang nasabahnya
Laporan Reporter Tribun Timur Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM WATAMPONE--Seorang OknumPegawai bank dilaporkan atasannya menggelapkan uang nasabahnya dengan cara memalsukan dokumen. Kejahatan di dunia perbankan di Kabupaten Bone ini mencuat setelah Kepala Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bone Dadang Rukman melaporkan sendiri pegawainya berinisial AW ke Markas kepolisian Resor (Polres) Bone.
"Kami telah terima laporannya dan akan kami tindak lanjuti dengan memanggil terlapor dan sejumlah saksi," terang Kasatreskrim Polres Bone AKP Ikbal, Jumat (3/8) saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia juga menjelaskan, kasus penggelapan yang diduga mulai terjadi sejak April 2012 ini dilakukan AW dengan memalsukan dokemen milik salah satu nasabah berinisial AS untuk mencairkan uang senilai Rp 138 juta. Tak hanya itu, AW juga menggelapkan uang nasabah lainnya berinisial SH yang telah disetornya pada bulan lalu senilai Rp. 100 Juta. Atas peristiwa itu pihak BRI mengalami kerugian mencapai Rp 238 juta.
Baca Juga :
- 82 Pendaftar Bidik Misi UB Mundur 10 menit lalu
- Harga Rumput Laut Anjlok, DKP Tembus ke Pabrik 15 menit lalu
- Crane Jatuh, 12 Pekerja Selamat 37 menit lalu
- Hiu Disuntik Cairan Dari Tempurung Kelapa 39 menit lalu
- Ribuan Guru Bangkalan Masih Gaptek 43 menit lalu
- Harga Bensin Eceran di Karimun Tembus Rp 15.000 46 menit