Jumat, 3 Oktober 2025

Gara-gara Ganja Ridho Tega Bakar Temannya Sendiri

Hanya karena barang haram, bandar ganja Ridho Nasution (32), warga Jalan Karya Sehati, Gang Sepakat, Medan Barat tega membakar temannya sendiri

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Gara-gara Ganja Ridho Tega Bakar Temannya Sendiri
net
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Medan, Ari

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hanya karena barang haram, bandar ganja Ridho Nasution (32), warga Jalan Karya Sehati, Gang Sepakat, Medan Barat tega membakar temannya sendiri, Feri Hamdani Siregar (27), warga Jalan Karya Sehati Gang Rukun hingga kritis dan mengalami kerusakan pada wajahnya, Kamis (2/8/2012).

Ketika diamankan Mapolsek Medan Barat, Ridho mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (21/7/2012) lalu. Dimana saat itu, Ridho melihat Feri (korban) datang di gang rumahnya sekitar pukul 08.00 WIB.

"Ku lihat dia ada di gang, ku panggil dia ke rumah ku," kata Ridho dalam kondisi agak gontai seperti baru saja selesai menghisap sabu-sabu.

Ridho langsung mengajak ke rumahnya yang kebetulan saat itu dalam keadaan kosong. Sesampai di rumahnya, pria bertato ayam jago di lengan kirinya itu langsung mengikat tangan korban dengan tali dan menyanderanya selama tiga jam.

"Waktu ku ikat nggak ada melawan dia, diam saja dia," ucapnya.

Namun ketika ditanya, mengapa dia tega membakar wajah temannya itu, Ridho mengatakan karena uangnya dilarikan korban sebesar Rp 75 ribu.

"Tolong aku bang, enggak sengaja aku bakar dia, karena dilarikannya uang ku, mati anak ku kalau ku bohong," ucap Ridho. Namun ketika ditanya, apakah permasalahan tersebut karena ganjanya dilarikan, Ridho membantah.

"Tolong lah bang, bukan karena itu, dia ngambil uang ku," ucapnya kepada Tribun Medan (Tribun Network), Kamis (2/8/2012).

Lalu, sekitar pukul 11.00 WIB, Ridho menyiramkan minyak tanah ke tubuh korban dan langsung membakarnya. Dengan kondisi terbakar hingga 80 persen, Feri mencoba minta tolong kepada warga untuk mendapatkan pertolongan.

Warga yang mendengar suara jeritan korban langsung menyelamatkannya dan membawa ke RS Sufina Aziz.

Karena warga yang sudah mengenal tersangka adalah seorang yang ditakuti di lokasi tersebut, masyarakat pun tidak berani melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Kapolsekta Medan Barat, Kompol Nasrun Pasaribu Melalui Kanit Reskrim AKP Anthoni Simamora menjelaskan tersangka dikenakan pasal berlapis. "Dia dikenakan pasal berlapis," ujar Anthoni.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pria bertato tersebut. "Masih kita periksa," tambahnya.

Ia mengatakan setelah empat hari menjalankan perawatan di rumah sakit, tepatnya tanggal 25 Juli, korban memberanikan diri untuk membuat laporan ke Polsekta Medan Barat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved