Jumat, 3 Oktober 2025

Bawa Sekarung Ganja BH Dicokok Polisi

Aparat kepolisian jajaran Polres Aceh Timur, membekuk BH (32) warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Bawa Sekarung Ganja BH Dicokok Polisi
(Serambi Indonesia/Nasruddin Nasution)
Seorang anggota polisi Polres Aceh Timur, ketika memperlihatkan barang bukti daun ganja kering yang disita bersama pemiliknya BH (32) warga Langkat, Sumatera Utara, yang diciduk Selasa (31/7/2012) sekitar pukul 00.15 WIB dalam razia rutin didepan Mapolres setempat.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Nasruddin Nasution

TRIBUNNEWS.COM, IDI - Aparat kepolisian jajaran Polres Aceh Timur, membekuk BH (32) warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang menyelipkan ganja kering di dalam mobil rental jenis Kijang Kapsul LSX BK 1918 KB. Pria itu dicokok dalam sebuah razia rutin di halaman Mapolres setempat, Senin (31/7/2012) sekitar pukul 00.15 WIB dini hari.

Padanya ditemukan barang bukti ganja sebanyak dua kilogram yang dibungkus menggunakan kertas dan kain sarung. Kapolres Aceh Timur, AKBP Iwan Eka Putra, melalui Kasat Narkoba, Iptu Agus Sunandar, kepada Prohaba, menjelaskan penangkapan warga Langkat yang ditengarai akan memasarkan ganja di seputaran Sumatera Utara tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan adanya sebuah mobil yang di dalamnya terdapat dua kilogram ganja.

Berdasarkan laporan tersebut, polisdi yang sedang melakukan razia rutin segera memperketat barisan. Saat itu satu unit mobil rental jenis Kijang Kapsul LSX BK 1918 KB sedang melaju dari arah Lhokseumawe (Barat) menuju Kota Medan (Timur). Polisi selanjutnya segera menghentikan laju mobil tersebut. “Razia rutin kita lakukan untuk mencegah dan mengantisipasi masuknya benda-benda berbahaya maupun pelaku kriminal selama bulan Ramadhan, selain itu juga untuk meminimalisir pencurian sepeda motor," kata Agus.

Ternyata dalam  razia itu aparat kini kita juga mendapati ganja seberat dua kilogram yang diduga akan diseludupkan ke Medan oleh BH warga Langkat Itu yang dibungkus rapi menggunakan kertas serta kain sarung,”ujar Agus.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta guna penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut, kini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres setempat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved