Jumat, 3 Oktober 2025

Mendesak, Moratorium Dana Hibah

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat di Kota Bandung yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat

Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat di Kota Bandung yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat sipil Kota Bandung mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung agar berhati-hati dalam pencairan dana hibah dan bantuan sosial anggaran 2012. Berdasarkan kajian mereka, ada indikasi penyelewengan akibat ketidakjelasan dan irasionalitas besaran alokasi anggaran dan irasionalitas besaran alokasi anggaran.

Kajian itu dilakukan Forum Diskusi Anggaran (FDA), Keluarga Mahasiswa Bandung Raya (KM-BARA), Koalisi Pendidikan Kota Bandung (KPKB), LBH Bandung, P2iP dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar.

Ketua Perkumpulan Inisiatif Pusat Pengembangan Informasi Publik (P2IP) Suryawijaya mengatakan, perbedaan jelas tercatat pada total belanja hibah dalam APBD sebesar Rp 435,9 miliar, tapi dalam Peraturan Wali Kota tercatat sebesar Rp 389 miliar untuk 3.511 penerima bantuan.

Indikasi penyelewengan lanjutnya, juga terlihat dari adanya rentang yang cukup besar terkait jumlah besaran dan bantuan untuk masing-masing calon penerima hibah.

"Jumlah hibah terbesar mencapai Rp 56 miliar dan terkecil Rp 4,2 juta, ini menunjukkan Pemkot Bandung tidak memiliki aturan yang jelas tentang besaran maksimal dan minimal dana hibah," ujar Surya dalam jumpa pers di Gedung Indonesia Menggugat, Senin (29/7/2012).

Selain itu, menurut Surya, ada 23 lembaga yang tidak memiliki kompetensi dalam mengelola dana namun mendapatkan dana hibah dengan besaran mencapai Rp 125,7 miliar. Dari hasil kajian itu pula diketahui, ada penerima hibah ganda.

Calon penerima bantuan hibah ganda itu, lanjutnya, sedikitnya ada 26 lembaga penerima dengan anggaran Rp 28,56 miliar.

"Penerima hibah ganda lainnya menggunakan alamat yang sama. Setidaknya 184 nama orang, lembaga, organisasi atau kelompok menggunakan 78 alamat yang sama dengan total dana Rp 63 miliar," ujar Surya.

Selain ganda menurut Suryawijaya ada juga 64 lembaga yang tidak mencantumkan alamat yang jelas dengan nilai dana Rp 6,6 miliar. Karena itu, Surya meminta agar Pemkot Bandung melakukan moratorium penyaluran dana bansos dan hibah. Ia pun meminta hasil verifikasi dilakukan secara transparan.

Secara terpisah, Sekda Kota Edi Siswadi menyambut baik perhatian sejumlah LSM yang mengingatkan penyaluran dana hibah dan moratorium. "Saya setuju moratorium dana hibah agar tidak dicairkan menunggu hasil verifikasi yang tengah dilakukan oleh Asisten Daerah III," ucap Edi di Balai Kota, Senin (30/7/2012).

Edi mengatakan, verifikasi itu dilakukan untuk menghindari adanya penerima dana ganda. Dari seluruh jumlah penerima dana tersebut, kata Edi, Pemkot Bandung baru mengeluarkan 2 persen saja.
"Sisanya belum kita cairkan karena menunggu hasil verifikasi dan kita tidak bisa menuding diselewengkan  karena  belum dikeluarkan anggarannya," ujar Edi.

Disinggung mengenai permintaan agar Pemkot Bandung tidak menyalurkan dana bantuan apapun pada saat musim Pilkada 2013, Edi mengaku setuju sepenuhnya. "Saya setuju dengan usulan itu, tapi saya kembalikan kepada pemegang kebijakan," ujar Edi.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved